Pilkada Kaltim 2024
600 Orang di Rutan Samarinda akan Salurkan Hak Pilihnya dalam Pilkada Kaltim 2024
Sebanyak 600 orang yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Samarinda akan memberikan hak pilih.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 600 orang yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Samarinda akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada Kaltim 2024.
Hal ini sebagi bentuk partisipasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pilkada Kaltim 2024 di Rutan kelas 1 Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasub Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas 1 Samarinda, Elpasha menyampaikan bahwa sudah melakukan koordinasi membahas mengenai Daftar Pemilih Tetap bersama KPU dan Bawaslu di rutan tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan rapat pleno dari rutan kelas 1 Samarinda terdapat dua TPS nantinya," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Agenda Deklarasi Damai Seluruh Paslon Pilkada Kaltim 2024 di Balikpapan
Diketahui jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan kelas 1 Samarinda itu berjumlah 968 orang.
Namun tidak semuanya dapat ikut memilih disebabkan banyak yang kehilangan KTP, sudah WBP yang bebas dari penjara, dan alamat yang tidak sesuai.
"Sebanyak 600 orang yang terdaftar di DPT, masih bisa bertambah atau berkurang karena ada yang masuk atau pun bebas," ucapannya.
Rutan kelas 1 Samarinda merupakan lokasi khusus yang dijadikan sebagi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan oleh KPU.
Sehingga perlu adanya pengawasan dan pengamanan yang ekstra pada Pilkada Kaltim 2024.
"Nanti kita menyurati bantuan pengamanan dari kepolisian, TNI, selain yang ditentukan oleh KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Baca juga: Nomor Urut Pilkada Kaltim 2024, Isran-Hadi: 1 Simbol Kemenangan, Rudy-Seno: 2 Seperti Prabowo-Gibran
Sejauh ini Rutan kelas 1 Samarinda itu belum menentukan dan membentuk KPPS yang akan bertugas pada Pilkada 27 November 2024.
Dua titik TPS loksus, dan petugas belum dibentuk, Konsep lebih lanjut itu belum di bahas terkait jumlah petugas.
"Kalau pemilu sebelumnya ada sembilan orang KPPS termasuk ketua," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.