Berita DPRD Bontang

Andi Faiz Desak Transparansi dan Pemerataan Program Jargas hingga Wilayah Pesisir 

Sampai sekarang masyarakat belum menerima informasi secara utuh terkait lokasi-lokasi yang akan mendapatkan program ini

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Sementara DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyerukan agar pemerintah lebih transparan dalam menyajikan data terkait pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) di Kota Bontang

Ia menilai, informasi yang diterima masyarakat saat ini masih belum jelas, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan warga terkait wilayah mana saja yang akan mendapatkan sambungan Jargas yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sampai sekarang masyarakat belum menerima informasi secara utuh terkait lokasi-lokasi yang akan mendapatkan program ini. 

Banyak dari mereka masih bertanya-tanya apakah rumah mereka termasuk yang akan mendapat sambungan Jargas,” ujar pria yang karib disapa Andi Faiz ini, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: DPRD Bontang Sepakat Bentuk 6 Fraksi 

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan agar program Jargas tidak hanya terfokus pada masyarakat perkotaan, tetapi juga dapat dirasakan oleh warga yang tinggal di wilayah pesisir. 

Pasalnya dari hasil sosialisasi pemasangan Jargas gratis ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). menyebut tidak semua wilayah bisa diakomodasi, terutama kawasan perkampungan di atas air, yang banyak ditemukan di wilayah pesisir Bontang.

Pemasangan Jargas di wilayah pesisir, seperti di Bontang Kuala, dianggap memiliki risiko tinggi. 

Misalnya dari 436 sambungan yang diusulkan oleh Kelurahan Bontang Kuala, hanya kawasan darat yang diakomodasi oleh program tersebut. Warga yang tinggal di rumah-rumah di atas air terpaksa harus menunggu solusi teknis lebih lanjut.

Padahal menurutnya, warga pesisir juga berhak mendapatkan akses terhadap fasilitas dasar seperti gas rumah tangga.

“Masyarakat pesisir juga harus mendapatkan hak yang sama. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh warga di wilayah perkotaan saja, sementara mereka yang di pesisir justru terabaikan,” tegasnya.

Untuk itu Andi Faiz mendesak Pemkot Bontang untuk segera menyelesaikan pendataan terkait penerima sambungan Jargas di seluruh wilayah Bontang, termasuk pesisir, pada tahun 2024. 

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti siapa saja yang berhak menerima sambungan gas pada tahun 2025.

“Saya meminta Pemkot Bontang untuk memastikan bahwa pendataan selesai pada tahun 2024, sehingga tidak ada lagi keraguan atau konflik di masyarakat terkait siapa saja yang akan menerima sambungan Jargas di 2025. Transparansi dan akurasi data harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved