Berita Balikpapan Terkini

Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi bersama Ditreskoba Polda Kaltim

HO POLRESTA BALIKPAPAN
Tersangka HA (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan karena memiliki dua paket sabu yang terbungkus plastik bening. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah sedotan yang diduga digunakan sebagai alat penghisap dalam operasi penangkapan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan menangkap seorang pria berinisial HA (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi bersama Ditreskoba Polda Kaltim.

Kapolsek Balikpapan Selatan, melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar Ilham, mengungkapkan, tersangka ditangkap di kediamannya, Jalan Abdi Praja, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. 

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan dua paket sabu seberat 1,35 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. 

Baca juga: Penyebab Tewasnya Pekerja Konter di Balikpapan Belum Diketahui, Polisi Intensifkan Pemeriksaan Saksi

"Selain sabu, kami juga mengamankan satu buah sedotan yang diduga digunakan sebagai alat penghisap narkoba," tambah Iptu Iskandar, Selasa (24/9/2024). 

Atas perbuatannya, HA dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku meninggalkan seorang istri dan anak. Tentu saja, perbuatannya ini berdampak besar pada keluarga," ujar Ipda Sangidun.

Ipda Sangidun menambahkan, proses penangkapan hingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kasus ini," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved