Kabar Artis

Terungkap Siapa yang Akan Mengasuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Usai Resmi Bercerai

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Editor: Nisa Zakiyah
Warta Kota/Arie Puji
Terungkap siapa yang akan mengasuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan usai resmi bercerai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Dapat disimpulkan bahwa putusan verstek artinya putusan di mana hakim diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara.

Dikutip dari Kompas.tv, diketahui tergugat atau para tergugat seluruhnya tidak hadir di persidangan pada tanggal yang ditentukan dan tidak meminta pihak lain untuk mewakilinya meskipun telah dipanggil secara patut.

Baca juga: Hari Ini Diputuskan, Berikut Isi Surat Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Pasca Bercerai

Lalu, bagaimana nasib ketiga anak mereka usai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di putus majelis hakim PN Jakarta Selatan?

lihat fotoPresenter Ruben Onsu mengatakan istrinya, Sarwendah, menderita kista di batang otak.
Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan nasib ketiga anak Ruben dan Sarwendah

"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024) mengutip Tribunnews.

Kemudian Tapanuli menjelaskan terkait ketentuan hukum yang berlaku apabila ketiga anak Ruben dan Sarwendah masih di bawah umur. 

Dimana ketiga anaknya di asuh oleh Sarwendah.

Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.

Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Proses Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tanpa Saling Tuding, Kuasa Hukum: Jaga Perasaan Anak

"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli. 

Diberitakan sebelumnya perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek.

Hal ini lantaran kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang cerainya 

"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun.

Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved