KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim
Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
Geledah Kantor DPMPTSP Kalimantan Timur di Samarinda, KPK membawa tiga koper dan satu kardus.
Penulis: Muhammad Said | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Samarinda selama dua hari ini terkait dugaan korupsi
KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9/2024) pukul 20.00 Wita.
Penyelidik KPK mengunakan 3 mobil Avanza dan dikawal 1 mobil patroli.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP
Penyelidikan dilakukan 6 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan.
KPK keluar dari rumah mantan gubernur Kaltim pada pukul 00.30 Wita.
Tim penyelidik KPK keluar dari rumah Awang Faroek Ishak dengan membawa 2 koper dan 4 tas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK, Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga-jaga
Sementara penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kaltim dilakukan KPK pada Rabu (25/9/2024) sore.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co pada pukul 16.40 Wiita, tampak petugas kepolisian sekitar 4 orang.
Dua orang sedang berada di dalam mobil dan sisanya berjaga dengan senjata laras panjang di samping Kantor DPMPTSP Kaltim.
Penyelidikan KPK dilakukan 8 orang penyidik, di mana 3 orang di antaranya menggunakan pakaian batik.
Sekitar pukul 18.00 Wita, tim penyelidik KPK keluar dari Kantor DPMPTSP Kaltim dengan membawa 3 koper dan 1 kardus.
Penyidik KPK mengunakan 2 mobil Avanza dan 1 mobil Xenia berwarna hitam, abu-abu, dan putih serta dikawal dengan 1 mobil patroli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.