KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

KPK sudah Tetapkan Tersangka terkait Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENGGELEDAHAN RUMAH MANTAN GUBERNUR KALTIM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang digelar Sabtu (21/9/2024) akhir pekan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka.

Ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

Baca juga: Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Digeledah Tadi Malam, Ketua KPK sebut Kasus Baru

Baca juga: Ternyata Kasus Baru, Update Berita Terkini Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Digeledah KPK

Baca juga: Siapa Awang Faroek Ishak? Profil dan Biodata AFI, Mantan Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) hingga Selasa (24/9/2024) dini hari. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
PENGGELEDAHAN RUMAH MANTAN GUBERNUR KALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) hingga Selasa (24/9/2024) dini hari. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.   (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

Baca juga: KPK Benarkan Penyidik Geledah Rumah Pribadi Awang Faroek Ishak, Tessa: Akan Kami Sampaikan Nanti

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved