Breaking News

Pilkada Kaltim 2024

Kejati Kaltim Lakukan Mitigasi Politik Uang hingga Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur lakukan mitigasi politik uang hingga netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ilustrasi Kantor Kejati Kaltim. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang. 

 TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) memitigasi praktik politik uang hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.

Hal ini menjadi komitmen Kejati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim agar Pilkada 2024 berjalan sukses.

Panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta komisioner KPU kabupaten/kota juga diberi penguatan yang bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pilkada 2024.

Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen (Asintel) Kejari Kaltim, Suhardi menegaskan, pihaknya turut bertanggung jawab untuk memastikan integritas, transparansi, dan netralitas dalam proses pemilihan.

"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Baca juga: Agenda Deklarasi Damai Seluruh Paslon Pilkada Kaltim 2024 di Balikpapan

Pihaknya juga memiliki peranan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, seperti naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

Selain itu, Suhardi juga menyorot terkait pencegahan terhadap praktik money politic dan menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada 2024.

“Hal ini dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” terangnya.

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 pada Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor: Kemenangan adalah Milik Kita

Lebih lanjut, program Posko Pemilu juga dibentuk guna menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, Kejaksaan RI juga memastikan bahwa berkomitmen untuk mengawal Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, adil, dan transparan.

"Kejaksaan akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan Pilkada 2024," pungkas Suhardi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved