Pilkada Kaltim 2024
Kejati Kaltim Lakukan Mitigasi Politik Uang hingga Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur lakukan mitigasi politik uang hingga netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) memitigasi praktik politik uang hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Hal ini menjadi komitmen Kejati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim agar Pilkada 2024 berjalan sukses.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta komisioner KPU kabupaten/kota juga diberi penguatan yang bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen (Asintel) Kejari Kaltim, Suhardi menegaskan, pihaknya turut bertanggung jawab untuk memastikan integritas, transparansi, dan netralitas dalam proses pemilihan.
"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Baca juga: Agenda Deklarasi Damai Seluruh Paslon Pilkada Kaltim 2024 di Balikpapan
Pihaknya juga memiliki peranan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, seperti naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Selain itu, Suhardi juga menyorot terkait pencegahan terhadap praktik money politic dan menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada 2024.
“Hal ini dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” terangnya.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 pada Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor: Kemenangan adalah Milik Kita
Lebih lanjut, program Posko Pemilu juga dibentuk guna menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Kejaksaan RI juga memastikan bahwa berkomitmen untuk mengawal Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, adil, dan transparan.
"Kejaksaan akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan Pilkada 2024," pungkas Suhardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240925_Ilustrasi-Kantor-Kejati-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.