Berita Kukar Terkini

Profil Bambang Arwanto, dari Dinas ESDM Kaltim ke Kursi Pjs Bupati Kutai Kartanegara

Dalam suasana menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Bambang Arwanto resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara

|
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Bambang Arwanto resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Dalam suasana menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bambang Arwanto resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Bambang Arwanto bukan sosok asing bagi masyarakat Kukar. Pria kelahiran Muara Komam ini memiliki rekam jejak yang mengesankan di lingkungan pemerintah daerah.

Bambang Arwanto baru saja dilantik sebagai sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur pada 31 Juli 2024, lalu.

Sebelumnya Bambang Arwanto juga menduduki posisi strategis. Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Baca juga: Kepala Kesbangpol Kaltim akan Jadi Pjs Bupati Berau Selama 60 Hari

Baca juga: Sekda Bontang Sebut Pengukuhan Pjs Walikota Akan Dilaksanakan Hari Ini

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menggambarkan Bambang sebagai sosok yang inovatif dan kreatif. "Dia masih muda, dan memiliki semangat tinggi dalam bekerja sebagai pegawai pemerintah," ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Bambang Arwanto adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997 dan melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), meraih gelar M.Si pada 2001, serta mendapatkan gelar doktor pada 2018.

Di bawah kepemimpinannya, DPMPTSP meraih berbagai penghargaan bergengsi pada tahun 2022, termasuk sebagai terbaik kedua pada Pekan Inovasi Daerah dengan inovasi pelayanan izin langsung on the spot. 

Selain itu, DPMPTSP juga mendapatkan predikat A dalam kategori pelayanan prima dari KemenPAN-RB dan berbagai penghargaan lainnya dari Ombudsman RI dan Gubernur Kalimantan Timur.

Bambang tidak hanya berprestasi dalam sektor perizinan; saat menjabat di DP3A, ia juga menginisiasi Mal Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Anak, menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat.

Sebagai Pjs Bupati Kukar, Bambang akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan dan berkolaborasi dengan DPRD. 

Tugasnya mencakup memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye.

Bambang juga berwenang membahas dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, serta melakukan pengisian pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan latar belakang yang kaya pengalaman dan komitmen untuk melayani masyarakat, Bambang Arwanto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. 

Baca juga: Jabatan Kepala Daerah di Paser Kosong 2 Bulan Jelang Pilkada 2024, Bakal Digantikan Pjs Bupati 

Ia diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Kartanegara, serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. 

Dengan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, Bambang Arwanto bertekad untuk mewujudkan harapan masyarakat Kukar menuju masa depan yang lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved