Tribun Kaltim Hari Ini
10 Jam KPK Geledah Dinas ESDM, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Kantor DPMPTSP Kaltim
Penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Samarinda, Rabu (25/9).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Kota Samarinda, Rabu (25/9).
Dua kantor kedinasan Pemprov Kaltim, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM), disatroni petugas.
Dari pantauan TribunKaltim.co pada pukul 16:40 Wita, tampak empat petugas kepolisian berada di
gedung DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor
DPMPTSP Kaltim.
"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan
kedatangan tim KPK.
Baca juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.
Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.
"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.

Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan
jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.
Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saatm menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.
Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian
batik.
Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.
Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.
Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong
pertanyaan oleh media.
Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.