Pilkada Bontang 2024

Proses PAW 2 Anggota DPRD Bontang yang Maju Pilkada Berjalan, KPU Tunggu Jawaban Sekwan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2024

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Agus Haris (baju kuning) dan Muhammad Aswar bertemu dalam tahapan pengundian nomor urut calon kepala daerah, Pilkada Bontang, di halaman Kantor KPU Bontang, Senin (23/9/2024) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

"Kami sedang menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD karena PAW harus diajukan oleh Ketua DPRD. Saat ini, ketua definitif belum dilantik," kata Taufiqurrahman.

Ia menambahkan bahwa setelah Ketua DPRD mengajukan surat penggantian, surat tersebut akan dikirimkan kembali ke KPU dan diteruskan kepada Gubernur melalui wali kota.

Baca juga: Paslon Najirah-Aswar Dapat Nomor Urut 3 Pilkada Bontang, Najirah: Simbol Kekuatan dan Keberuntungan

Taufiqurrahman memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses PAW ini karena pengunduran diri kedua anggota DPRD terjadi dalam konteks pencalonan Pilkada, bukan akibat permasalahan lain.

"Kami yakin proses PAW akan selesai tanpa hambatan, mengingat kedua anggota maju dalam Pilkada, bukan karena masalah hukum atau internal," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved