Pilkada Jabar 2024
Terbaru Hasil Survei Paslon Pilkada Jabar 2024, Cagub Terkuat dan Kans Calon Lain di Masa Kampanye
Terbaru hasil survei paslon Pilkada Jabar 2024, cagub terkuat dan peluang calon lain untuk mengejar elektabilitas di masa kampanye.
Survei LSI Denny JA ini digelar 3 hingga 7 September 2024.
Peneliti LSI Denny JA, Muhammad Khatib menyebutkan menyebutkan bahwa 90,5 persen masyarakat Purwakarta memilih Dedi Mulyadi untuk menjadi Gubernur, Jawa Barat.
Ia mengatakan, hal itu diketahui setelah LSI Denny JA melakukan survei terhadap 400 orang secara acak.
Dirinya menilai bahwa Dedi Mulyadi merupakan sosok legendaris di Purwakarta.
Diketahui, Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode
"Karena itu wajar, jika elektabilitas Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat di Purwakarta sangat fenomenal, yaitu 90,5 persen.
Sementara, tiga pasangan lainnya masih dibawah 10 persen," kata Khatib saat konfrensi pers di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Rabu (11/9/2024).
Sedangkan untuk tiga calon gubernur lainnya sudah mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat, ia mengatakan, Ahmad Syaikhu memperoleh 5,5 persen, Acep Adang Ruhiat memperoleh 1,1 persen, Jeje Wiradinata 0,5 persen dan swing voter mencapai 2,4 persen.
"Kami melakukan pertanyaan kepada warga Purwakarta dengan pertanyaannya, apabila pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di laksanakan hari ini, maka masyarakat memilih siapa, dan hasilnya Dedi Mulyadi unggul," katanya.
Sementara untuk calon wakil gubernur yang paling didukung oleh masyarakat, Khatib menyebutkan bahwa Ilham Akbar Habibie dengan perolehan suara 26,60 persen.
Posisi kedua ditempati oleh Erwan Setiawan 19,100 persen, kemudian Gitalis Dwi Natarina memperoleh 11,80 persen dan Ronal Surapradja memperoleh 5,70 persen serta swing voter cukup tinggi dengan 36,8 persen.
Meski demikian, ia menilai bahwa bila memasuki masa tahapan kampanye, maka kemungkinan lainnya bisa saja terjadi.
"Hasil ini dimungkinkan berubah baik saat ini, ketika tahapan kampanye maupun sesaat sebelum pencoblosan.
Dan kita ketahui money politic masih cukup rentan mengubah hasil survei ini karena masyarakat menganggap wajar adanya praktik tersebut," ujar Khatib.
Jadwal Masa Kampanye Pilkada Jabar 2024
Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing paslon ini akan melakukan kampanye.
Secara umum, KPU RI telah jadwal kampanye setiap pasangan calon kepala daerah melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, Pilbup, dam Pilwalkot.
Menurut peraturan KPU tersebut menyatakan Pilkada 2024 serentak itu akan berlangsung selama 60 hari.
Dikutip dari laman resmi KPU RI, jadwal masa kampanye Pilkada Jabar 2024 dimulai pada Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.
Setelah jadwal masa kampanye selesai, tahapan selanjutnya ada masa tenang selama 3 hari.
Adapun jadwal masa tenang tersebut berlangsung pada Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November2024.
Pada masa tenang itulah merupakan masa terlarang bagi setiap paslon melakukan kampanye karena telah berakhir.
Adapun setelah 3 hari masa tenang maka pada Rabu 27 November 2024 dilaksanakan pemungutan suara.
Aturan Kampanye
Saat melakukan masa kampanye setiap paslon harus melaksanakan ketentuan sesuai aturan kampanye.
Ada beberapa aturan kampanye yang harus diperhatikan.
Sebagai informasi, kampanye meliputi:
- Pertemuan terbatas;
- Pertemuan tatap muka dan dialog;
- Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon;
- Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum;
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye;
- Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Proses kampanye ini pun termasuk dapat dilakukan lewat media massa elektronik.
Ternyata ada jadwal tertentu untuk melakukan promosi atau kampanye di media massa elektronik.
Menurut peraturan tentang iklan media massa cetak dan media massa elektronik para pasangan calon yang bisa disebar bisa dimulai pada Minggu, 10 November 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.
Setiap paslon juga harus memperhatikan isi materi kampanye.
Pasalnya terdapat aturan bahwa materi kampanye pasangan calon wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.
Larangan
KPU RI juga telah menetapkan peraturan terkait larangan dalam kampanye Pilkada 2024, yang tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Termuat dalam Bab VIII mengenali larangan kampanye terdapat 10 pasal (pasal 57-66) yang mengatur berbagai aspek.
Di antaranya:
- Perusakan atau penghilangan alat peraga kampanye.
- Larangan kampanye di tempat perguruan tinggi, seperti gedung dan halaman yang ditentukan oleh penanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.
- Larangan calon yang menjabat, seperti gubernur dan bupati, untuk menggunakan fasilitas negara atau kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain selama masa kampanye.
- Partai politik dan tim kampanye dilarang memasang alat peraga di tempat-tempat umum tertentu, termasuk tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung pemerintah, untuk menjaga ketertiban umum.
Baca juga: Terbaru Hasil Survei Pilkada Jabar 2024, Efek Anies, Kekecewaan pada PKS, Dampak pada Ahmad Syaikhu
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dan TribunJabar.id dengan judul Hasil Survei Calon Kuat Pilgub Jabar 2024, Bakal Paslon PKS-Nasdem Jadi Pesaing Susul Dedi Mulyadi, Hasil Survei Calon Kuat Pilgub Jabar 2024, Bakal Paslon PKS-Nasdem Jadi Pesaing Susul Dedi Mulyadi dan Hasil Survei Terkini Pilkada Jabar 2024 Sehari Kampanye Dedi Mulyadi Terancam Disusul Ilham Habibie?
survei
paslon
Pilkada Jabar 2024
cagub terkuat
Dedi Mulyadi
Ahmad Syaikhu
elektabilitas
TribunKaltim.co
Daftar Tim Pemenangan 4 Paslon di Pilkada PPU 2024, Lengkap hingga Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Nomor Urut dan Profil 2 Paslon Gubernur-Wagub di Pilkada Kaltim 2024, Isran-Hadi dan Rudy-Seno |
![]() |
---|
Anies Belum Putuskan Dukung Paslon di Pilkada Jakarta, 'Nilai Apa yang akan Diperjuangkan' |
![]() |
---|
Paslon Saling Sindir, Hasil Survei Pilkada Sumut 2024 Terbaru Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi Sengit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.