Kabar Artis

Kembali Ramai Dibicarakan, Begini Pengakuan Agnez Mo Soal Hollywood Usai Mencuat Kasus P Diddy

Banyak yang membicarakan skandal P Diddy ini lantaran diduga melibatkan sejumlah artis dunia seperti Leonardo Dicaprio, Jennifer Lopez, dan Usher

AFP/ROBYN BECK
Ucapan Agnez Mo kembali viral imbas kasus rapper Amerika Serikat, P Diddy. 

Kendati demikian Agnez Mo menolak tawaran tersebut.

Didugat Rp1,5 miliar

Gara-gara lagu 'Bilang Saja', Agnez Mo kini dituntut ganti rugi Rp1,5 M oleh penciptanya, Ari Bias.

Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan HW Group terkait menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin.

Bahkan Ari Bias mengaku bakal tempuh jalur hukum.

Baca juga: Profil Ari Bias, Pencipta Lagu yang Polisikan Agnez Mo, Sang Artis Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Ari Bias, Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja ketika tampil di event HW Group pada Mei 2023 lalu.

Bahkan Agnez Mo tampil di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Tak tangung-tanggung, Agnez Mo dituntut ganti rugi Rp1,5 M terkait lagu yang dipopulerkan oleh dirinya.

Agnez Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja tersebut.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias pun membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal itu.

Hal itu diketahui dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Alasan Musisi Ari Bias Melarang Agnez Mo Bawakan Lagu-lagu Ciptaannya termasuk Bukan Milikmu Lagi

Menurut pengakuan Minola Sebayang, somasi ini terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," jelas dia.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.

Agnez Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved