Breaking News

Kabar Artis

Kembali Ramai Dibicarakan, Begini Pengakuan Agnez Mo Soal Hollywood Usai Mencuat Kasus P Diddy

Banyak yang membicarakan skandal P Diddy ini lantaran diduga melibatkan sejumlah artis dunia seperti Leonardo Dicaprio, Jennifer Lopez, dan Usher

AFP/ROBYN BECK
Ucapan Agnez Mo kembali viral imbas kasus rapper Amerika Serikat, P Diddy. 

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari Bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.

Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.

Baca juga: Agnez Mo Cari Haters yang Sebut Dirinya Nenek-nenek Gaya Hip Hop: Kita Lihat Orangnya Gimana

"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias."

"Itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."

"Itu dia menerapkan yang namanya direct license, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya."

"Jadi mengenai mekanismenya, mungkin Ari bisa memberikan izin atau bisa memberikan informasi pada LMKM, sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.

Namun sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.

Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.

"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya, HW Group, yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.

Tak sampai di situ saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.

"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'

Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto tersebut.

"Agar mereka mempertanggungjawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini, sudah melakukan pengecekan kepada LMKM."

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved