Pilkada Kaltim 2024

KPU Kaltim Sepakati Desain Surat Suara Pasangan Calon pada Pilkada 2024

KPU Kaltim telah menyepakati desain surat suara pasangan calon pada Pilkada 2024 pada Senin (30/9/2024) hari ini.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
KPU Kaltim telah menyepakati desain surat suara pasangan calon pada Pilkada 2024. Pertemuan KPU dengan liaison officer (LO) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024 digelar pada Senin (30/9/2024) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menyepakati desain surat suara pasangan calon yang maju pada Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024.

Pertemuan KPU dengan liaison officer (LO) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024 digelar di Kantor KPU Kaltim, Senin (30/9/2024).

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, tujuan pertemuan membahas desain surat suara Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 serta desain alat peraga kampanye (algaka).

“Kami menghadirkan LO dari pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi serta Rudi Mas’ud-Seno Aji untuk melihat dan memberikan persetujuan terhadap desain yang telah dibuat KPU Kaltim,” ujar Fahmi dihubungi.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Kaltim Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024

Dari pertemuan tersebut, LO yang mewakili kedua paslon menyetujui dan bertandatangan dalam persetujuan desain yang telah buat.

“Alhamdulillah, kedua pasangan calon diwakili oleh LO masing-masing dan semuanya berjalan lancar,” sambungnya.

Setelah persetujuan tersebut, KPU Kaltim melakukan lelang percetakan algaka dan surat suara.

Pelaksanaannya bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah di Jakarta melalui e-katalog.

Baca juga: Hari Ini KPU Kaltim Undi Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024, Rudy Masud dan Isran Noor Hadir

Dengan langkah ini, KPU Kaltim optimistis seluruh tahapan pemilu mulai dari pencetakan hingga pemungutan suara dapat berlangsung dengan aman dan transparan.

"Jadi, metode pelaksanaannya sama dengan tahapan lelang yang pernah kami lakukan sebelumnya. Perusahaan pemenang akan ditentukan melaui proses e-katalog," tandas Fahmi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved