Percepat Pemerataan Akses Internet, Diskominfo PPU dan Kemenkominfo RI Survei Daerah Blank Spot

Percepat pemerataan akses internet, Diskominfo PPU dan Kemenkominfo RI survei daerah blank spot.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo PPU
Diskominfo PPU Bersama Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo RI saat melakukan survei daerah blank spot di PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendampingi Direktorat Telekomunikasi Kemenkominfo RI melakukan survei ke desa/kelurahan blank spot atau sinyal lemah.

Penyusun Bahan Kebijakan Tarif dan Interkoneksi Direktorat Telekomunikasi, Imam Nur Ramadhany menyampaikan, pihaknya melakukan analisis terkait titik koordinat, potensi kependudukan, dan potensi ekonomi serta melihat kondisi topografi di lokasi yang diusulkan untuk perbaikan layanan internet.

"Pada program Desa Non Blank Spot 4G di tahun 2021, yakni Desa Giripurwa, Desa Sidorejo, Desa Sumber Sari dan Desa Rintik,” ungkapnya pada Senin (30/9/2024).

Hasil analisis ini akan dibahas kembali bersama penyelenggara telekomunikasi/provider layanan seluler.

Baca juga: Diskominfo PPU Bakal Pasang CCTV di 43 Titik Tahun ini

Solusinya dari mereka adalah apakah diperlukan untuk membangun menara baru atau hanya melakukan optimalisasi jaringan yang telah ada.

“Namun, melihat kondisi topografi di lokasi dapat memungkinkan untuk membangun menara baru, tergantung provider,” sambungnya.

Imam mengatakan bahwa ini adalah kerja kolaborasi dari Kementerian Kominfo, Pemerintah Kabupaten PPU, perangkat desa/kelurahan termasuk masyarakat, dan provider seluler.

Dengan harapan, masing-masing bisa menjalankan perannya untuk percepatan layanan internet sehingga memberi nilai tambah bagi stakeholder yang lain.

Baca juga: Diskominfo PPU Targetkan Pemasangan 180 Titik Wifi Gratis Tahun Ini, Realisasi Capai 98 Persen

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato menambahkan bahwa survei dari Direktorat Telekomunikasi merupakan tindak lanjut dari proposal terkait usulan wilayah blank spot/sinyal lemah di wilayah Kabupaten PPU.

Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu survei dari pihak provider.

Hal itu dilakukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan apakah perlu melakukan pembangunan menara baru atau hanya optimalisasi jaringan yang telah ada.

“Harapannya semua titik yang telah kami usulkan agar dapat terealisasi sehingga menunjang pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten PPU sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved