Berita Pemkab PPU

Diskominfo PPU Berikan Pendampingan Aplikasi E-Office ke Dinas Perkim

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maraton untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Diskominfo PPU Berikan Pendampingan Aplikasi E-Office ke Dinas Perkim.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maraton untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan terhubung secara elektronik.

Hal ini merupakan langkah percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan fokus penerapan e-office, terutama di lingkungan pemerintahan.

Setelah beberapa waktu terakhir memberikan pendampingan ke sejumlah SKPD, kali ini Diskominfo PPU kembali melakukan pendampingan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) PPU.

Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Dinas Perkim dan diikuti sebanyak 15 peserta. Mereka yang nantinya akan menjadi user pada penerapan aplikasi e-office tersebut.

Baca juga: Pemkab PPU Turut Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Pemkab PPU Sudah Siapkan TPS Bagi Pekerja IKN

Kepala Dinas Perkim PPU Yusuf Basra mengungkapkan jika pada era informasi dan digitalisasi tentunya peralihan penggunaan teknologi sangat relevan.

Terutama pada pengaplikasian e-office seperti urusan persuratan dan administrasi perkantoran dengan mengintegrasikan ke dalam aspek pekerjaan sehari hari.

“Tentunya dapat dipermudah dan aplikasi e-office sudah menjadi keharusan, bahkan ini merupakan tuntutan di era informasi dan digitalisasi yang tidak bisa dihindari atau ditolak. Kuncinya harus menyesuaikan diri dan mengikuti,” ungkapnya Jumat (16/2/2024).

Ia juga mengungkapkan dengan adanya aplikasi e-office dapat mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efisien pada instansi pemerintahan.

Baca juga: Dianggap Prioritas Daerah, Pemkab PPU Gelontorkan Rp15 Miliar Bangun SD 040 Penajam

Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kemudahan pada pengelolaan surat masuk dan keluar secara elektronik.

“Di awal pasti terasa berat proses transisi, namun kedepan kita akan merasakan banyak kemudahan dan fleksibilitas dengan adanya e-office,” tutupnya. (Advertorial)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved