Pilkada Mahulu 2024
50 Posko di Tiap Kampung Mahakam Ulu, Siap Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Mahulu
Langkah ini untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran Pilkada Mahulu 2024 bisa direspons secara cepat dan tepat
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu Mahakam Ulu atau Bawaslu Mahulu, Saaludin, menegaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan 50 posko pengaduan di setiap kampung untuk Pilkada Mahulu 2024.
Langkah ini untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran Pilkada Mahulu 2024 bisa direspons secara cepat dan tepat.
Posko-posko ini terdiri dari PKD dan panwascam di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita membuka posko 50 di tiap kampung, 50 itu adalah PKD kita, 5 panwascam kita di 5 kecamatan, dan di Bawaslu Kabupaten sendiri," katanya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Agustinus Teguh Santoso Ingatkan Warga Mahakam Ulu untuk Jaga Kedamaian dalam Pilkada Mahulu 2024
Posko-posko tersebut siap menerima laporan dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi, kode etik, maupun pidana.
"Semua jenis laporan pelanggaran bisa dilaporkan. Baik dugaan pelanggaran administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," lanjutnya.
Saaludin juga menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pemilih, termasuk mereka yang merasa terintimidasi.
"Kalau ada yang merasa terintimidasi, dikekang hak-haknya, silakan melapor di posko-posko kita itu," tegasnya.
Bawaslu Mahakam Ulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tanpa pengecualian.
"Intinya, Bawaslu tidak pernah menolak laporan. Kita terima dan akan kita proses," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.