Pilkada Kukar 2024
Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Dalam pernyataannya, Bambang mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan kepadanya untuk memastikan ASN
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Hal ini disampaikan dalam upaya menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang kondusif dan menjaga netralitas birokrasi.
Dalam pernyataannya, Bambang mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan kepadanya untuk memastikan ASN mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya tegaskan ASN wajib netral. Instruksi dari Kemendagri adalah untuk menjalankan Pilkada dengan baik dan memastikan ASN mematuhi peraturan yang ada,” ungkapnya, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Inilah Hasil Undian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kukar 2024
Bambang berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
Untuk itu, ia juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga netralitas birokrasi di Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami pelanggaran netralitas ASN, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya sudah mendapatkan beberapa laporan mengenai wilayah yang rentan pelanggaran, dan akan melakukan mapping bersama KPU dan Bawaslu," terangnya.
Selain itu, Bambang berencana melakukan sosialisasi intensif di daerah-daerah yang dianggap rawan pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: 22 September 2024 Penetapan Paslon Pilkada Kukar, KPU dan Bawaslu Pastikan Bekerja Sesuai Konstitusi
Sosialisasi ini akan melibatkan Bawaslu, KPU, dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
"Kita akan sosialisasi intensif ke daerah-daerah yang berpotensi kecurangan, dan kami akan berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Bambang berharap Pilkada 2024 di Kukar dapat berlangsung lancar dan menjaga integritasnya, baik dari segi birokrasi maupun masyarakat umum.
Sebelumnya, Munir Anshori, Komisioner Bawaslu Kukar, mengungkapkan bahwa ketidaknetralan ASN di Kukar pernah menduduki peringkat ke-7 secara nasional pada Pemilihan Umum serentak yang lalu.
Sekitar 8 ASN di Kukar terindikasi melanggar netralitas dan telah direkomendasikan ke Komisi ASN. “Rekomendasi Bawaslu mengenai ketidaknetralan ASN/TNI/Polri di Pemilu 2024 lalu cukup signifikan,” kata Munir.
Masalah penanganan netralitas ASN/TNI/Polri menjadi tantangan kompleks, karena Bawaslu tidak dapat menangani kasus ini secara langsung, melainkan diserahkan kepada instansi masing-masing. Bawaslu hanya dapat memberikan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut.
“Walaupun demikian, kami (Bawaslu Kukar) terus berupaya melakukan langkah pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada ASN agar mereka memahami pentingnya menjaga netralitas,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kukar dapat berjalan dengan baik, aman, dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.