Pilkada Kukar 2024
22 September 2024 Penetapan Paslon Pilkada Kukar, KPU dan Bawaslu Pastikan Bekerja Sesuai Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara memastikan penyelenggara Pilkada Kukar 2024 bekerja sesuai dan mengacu konstitusi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pilkada Kukar 2024 sebentar lagi akan memasuki fase penetapan pasangan calon (paslon).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara memastikan penyelenggara Pilkada Kukar 2024 bekerja sesuai dan mengacu konstitusi.
"Kami di KPU Kukar bekerja berdasarkan aturan dan perundangan yang sudah ditetapkan oleh KPU pusat. Semua proses kami jalankan sesuai dengan PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 Tahun 2024," kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan kepada awak media, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2024).
Rudi juga menjelaskan, saat ini KPU melakukan persiapan, jelang tahapan penetapan paslon Pilkada Kukar 2024.
Sebagai informasi, ada tiga bakal paslon Pilkada Kukar 2024 yang mendaftar untuk menjadi kontestan pesta demokrasi terbesar di Kutai Kartanegara.
Baca juga: Petahana Edi Damansyah Lolos Syarat Administrasi Pilkada Kukar 2024, Diklaim Sesuai Prediksi Awal
Ketiga bapaslon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Edi Damansyah-Rendi Solihin, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
"Iya benar, tanggal 22 September 2024 penetapan paslon," kata Rudi lagi, menjawab pertanyaan wartawan.
Tahapan Lengkap Pilkada Kukar 2024
Berdasarkan lampiran Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan 10 tahun 2024, berikut tahapan Pilkada Kukar 2024.
Dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan atau independen pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan KPU Kukar mengumumkan pendaftaran paslon pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
Setelah pengumuman, pendaftaran paslon resmi dibuka selama 3 hari pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada tahapan pendaftaran, banyak program yang harus dan dilalui paslon Pilkada Kukar 2024.
Dimulai dari pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Kemudian penelitian persyaratan administrasi calon oleh penyelenggara dan pengawas pemilu pada 29 Agustus sampai 4 September 2024.
| Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
|
|---|
| Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
|
|---|
| DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
|
|---|
| Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240920_Ketua-KPU-Kukar-Rudi-Gunawan.jpg)