Berita Paser Terkini
Peduli Kebakaran Lahan dan Kebun, Pemkab Paser Peroleh Penghargaan dari Pemprov Kaltim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah yang peduli kebakaran lahan dan kebun.
Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kebakaran lahan dan kebun di Bumi Daya Taka, julukan Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono mengaku pihaknya telah menaruh perhatian untuk mengantisipasi masalah tersebut.
"Kami terus berupaya untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan kebun ini, karena memang rawan terjadi saat musim kemarau," terang Djoko, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Peningkatan Jalan Desa Muara Pasir Menuju Harapan Baru, Pemkab Paser Pastikan Terus Dilanjutkan
Pemkab Paser sejauh ini juga telah mengalokasikan APBD Perubahan tahun 2024 dari dana carbon fun, guna membantu peralatan kebakaran lahan dan kebun untuk 10 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang sudah terbentuk.
"Termasuk dari APBN, ada pengadaan yang dialokasikan Provinsi Kaltim untuk dua Gapoktan di Desa Laburan dan Padang Jaya," tambahnya.
Sementara dari perusahaan swasta, sambung Djoko juga sudah membentuk KTPA dengan petani yang bukan inti maupun plasma mereka.
Seperti halnya PT Muara Toyu Subur Lestari (MTSL) yang membantu tiga desa yaitu Desa Muara Toyu, Mendik dan Bente Tualan untuk operasional sebanyak Rp50 juta.
"Juga ada dari PT BIM, yang telah membantu beberapa Gapoktan di sekitar wilayah kerjanya berupa peralatan kebakaran lahan dan kebun," ungkapnya.
Disbunak Paser tidak menyarankan masyarakat untuk membuka lahan dan kebun dengan cara membakar yang memang dalam aturan tidak diperbolehkan.
Djoko menegaskan, seharusnya pembukaan lahan dan kebun dilakukan dengan cara lebih baik secara lingkungan dan tetap menjaga ekologisnya.
Termasuk kegiatan replanting tidak boleh dengan dibakar, melainkan harus di ciping atau dicincang.
"Memang lebih murah dengan dibakar, tapi dampaknya juga dirasakan semua karena kalau terjadi kabut asap maka semua masyarakat terdampak," pungkasnya. (*)
| Program Perumahan yang Terjangkau Bagi Masyarakat, Disperkimtan Paser Siapkan Skema Kredit Murah |
|
|---|
| Pemkab Paser Guyur Anggaran Rp15 Miliar untuk Perbaiki Jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir |
|
|---|
| Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Jelang Pemilu 2029 Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Pelajar Turut Hadir |
|
|---|
| RSUD Panglima Sebaya Paser Raih Penghargaan Tertinggi Top BUMD Awards 2026 di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241003_Kebakaran-Lahan-Perusahaan.jpg)