Sabtu, 18 April 2026

Berita Paser Terkini

Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mendorong pengusaha wajibkan pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan.

HO/PROKOPIM PASER
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA - Wabup Paser, Ikhwan Antasari saat menerima kunjungan Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Budi Jatmiko, beserta jajaran di Kantor Bupati Paser, Kamis (16/4/2026). Pemkab Paser perkuat komitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan. (HO/PROKOPIM PASER) 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Paser dorong pengusaha wajibkan pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pemkab Paser perbarui data DTSEN untuk pastikan perlindungan tepat sasaran.
  • Sinergi dengan BPJS diperkuat, pekerja informal jadi prioritas perlindungan.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER — Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Budi Jatmiko, beserta jajaran, sebagai bagian dari penguatan sinergi perlindungan tenaga kerja di daerah.

"Pemerintah daerah juga terus mendorong para pelaku usaha agar memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ulasnya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Ikhwan Antasari, perlindungan tenaga kerja menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku usaha. 

Baca juga: PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi di Kalimantan Lewat Workshop

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan tenaga kerja merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya.

"Perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas, agar pekerja di Kabupaten Paser merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya," tambahnya.

Pemkab Paser sendiri, lanjutnya, terus memperkuat langkah konkret melalui pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) guna memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran.

"Pemkab Paser saat ini telah melakukan pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sebagai langkah konkret dalam memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran," terang Ikhwan Antasari.

Baca juga: Proyek Konstruksi Disorot, Kejaksaan-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepatuhan Jaminan Sosial

Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Perlindungan tenaga kerja merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ikhwan Antasari juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyasar pekerja formal.

Tetapi juga pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Baca juga: Fatwa Syariah MUI Dorong Zakat Bisa Biayai Jaminan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Paser serta memberikan kepastian jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan sinergi yang terjalin, perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Paser akan semakin optimal. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," pungkas Ikhwan Antasari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved