Berita Samarinda Terkini
Penyebab Kemacetan di Pasar Segiri Samarinda, Dishub Tuding Truk-truk Parkir Liar Sampai Seharian
Dinas Perhubungan Kota Samarinda atasi kemacetan di kawasan Pasar Segiri Samarinda melalui berbagai cara. Antara lain penggembosan ban mobil
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda atasi kemacetan di kawasan Pasar Segiri Samarinda melalui berbagai cara. Antara lain penggembosan ban dan memasang barier.
Mengenai penyebab kemacetan, Dinas Perhubungan tuding para pengendara truk yang diduga parkir sembarangan pada Rabu (2/10/2024).
Telah terjadi parkir liar di Pasar Segiri Samarinda, paling banyak truk-truk karena angkut barang-barang pedagang.
Karena itu Dinas Perhubungan Kota Samarinda memutuskan memasang barier di sepanjang tepi jalan, tepatnya di kawasan Pasar Segiri Samarinda.
Baca juga: Bakal Cagub Kaltim Rudy Mas’ud Sapa Pedagang Pasar Segiri Samarinda, Sarapan Buras hingga Cek Harga
Hal ini merupakan buntut dari evaluasi TWAP Samarinda kepada Dishub, lantaran kemacetan yang belakangan ini terjadi diakibatkan adanya parkir liar dari masyarakat di sekitar kawasan pasar.
"Karena disini juga dekat tikungan karena menganggu keselamatan lalu lintas makanya kita pasang barier," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani kepada TribunKaltim.co.
Didi mengungkapkan bahwa mayoritas kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut adalah truk-truk yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan barang dari pasar.
Beberapa truk bahkan parkir sejak pagi hingga siang hari, dan ada pula yang menginap.
Baca juga: Dinilai Efektif Kurangi Kemacetan, Penutupan U-Turn di Jalan Juanda Samarinda Bakal Dipermanenkan
"Mayoritas truk yang parkir. Rata-rata karena itu truk untuk aktivitas pengangkutan dari pasar," sebut Didi.
Lanjutnya, beberapa masyarakat masih tidak menyadari larangan parkir di area tersebut, sehingga penegasan berupa barier menjadi langkah yang diperlukan. Tujuannya, untuk memberi tanda tegas bahwa area itu adalah zona larangan parkir.
"Kadang masyarakat tidak paham, melihat ada yang parkir, mereka mengira boleh parkir di situ," jelasnya.
Berdasarkan tindakan tersebut, Dishub berhasil menindak sejumlah kendaraan yang melakukan parkir liar dengan menggembos ban.
Baca juga: Dukung Pembangunan dan Penataan Pecinan, DPRD Samarinda Minta Jangan Menimbulkan Kemacetan Baru
"Ada yang sudah kami gembosin bannya, ada satu yang tidak bisa kami tindak karena velgnya ditutup jadi tidak bisa digembosin, dan ada beberapa yang langsung pergi," ujarnya.
Terkait sosialisasi, Didi menjelaskan bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun tampaknya kurang efektif.
"Sudah pernah, entah karena orangnya yang silih berganti sehingga sosialisasi agak kurang tersampaikan, mungkin penandanya saja yang kita tekankan makanya kita pasang barier," pungkas Didi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241003_Samarinda-Macet-Parah.jpg)