Aplikasi

Apa itu Aplikasi Marketplace Temu yang Dilarang Menkominfo Masuk Indonesia? Ancam UMKM Dalam Negeri

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. 

Kompas.com/BILL CLINTEN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. 

Teten berharap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu. 

Menurut Teten, aturan di Permendag 31/2023 itu melarang penjualan produk di bawah 100 dollar AS (sekitar Rp 1,5 juta) secara cross-border. 

"Saya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun," jelas Teten.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai Rp4.531 triliun pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital. 
Kehadiran Temu mungkin bisa sangat berpengaruh pada ruang dan nilai ekonomi digital, dan dapat mengganggu bisnis UMKM di masa depan, seperti yang dikhawatirkan Budir Arie dan Teten di atas.

Apa itu Temu?

20241003 Apa itu aplikasi Temu?
Apa itu Aplikasi Temu?

Seperti disebutkan di atas, Temu adalah platform e-commerce lintas negara (cross-border) asal China, mirip Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk di Indonesia. 

Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer alias dari pabrik ke konsumen. 

Sehingga barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.

Nah, metode penjualan yang dipakai Temu dinilai pemerintah bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Baca juga: Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Saat ini Temu, yang dirintis pada Juli 2022 lalu, telah penetrasi ke 58 negara dan memiliki kantor pusat di Boston, Massachussets, Amerika Serikat (AS). 

Namun, perusahaan ini sebenarnya dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan konglomerasi asal China, yaitu PDD Holdings.  

Pantauan KompasTekno, Kamis (3/10/2024) pagi, aplikasi Temu bisa diunduh (download) secara bebas di Indonesia, baik itu melalui toko aplikasi Android Google Play Store maupun iOS App Store. 

Di Google Play Store, Temu sudah diunduh lebih dari 100 juta kali secara global, dan aplikasi ini mendapat nilai 3,5 dari 5 dengan total ulasan (review) mencapai 4 juta ulasan. 

Kabarnya, aplikasi Temu sangat populer di AS. Sebab, Temu menawarkan barang dengan harga sangat murah dari e-commerce lain. 

Misalnya, sepatu dijual hanya Rp 141.000 meski di aplikasi lain harganya jutaan rupiah. Temu juga memberikan kredit ke pelanggan yang bisa ditukarkan ke pembelian berikutnya serta hadiah gratis. Keuntungan lain juga tersedia bagi orang yang mempromosikan Temu. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved