Aplikasi
Apa itu Aplikasi Marketplace Temu yang Dilarang Menkominfo Masuk Indonesia? Ancam UMKM Dalam Negeri
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia.
Temu adalah platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk.
Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer, alias dari pabrik ke konsumen. Sehingga barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.
Nah, menurut Budi Arie, kehadiran aplikasi Temu di Indonesia akan mengancam ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
Sebab, barang-barang di aplikasi Temu, yang asalnya dari luar negeri, dijual dengan harga yang lebih murah.
"Kami tetap larang (Temu). Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," ujar Budi Arie, seperti dikutip KompasTekno dari AntaraNews, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Aturan Berkunjung ke IKN di Kaltim, Jangan Lupa Daftar di Aplikasi IKNOW, Kuota 300 Orang per Hari
Budi Arie melanjutkan, kehadiran Temu di Tanah Air akan memiliki dampak kerugian besar bagi UMKM. Padahal, ruang digital seharusnya menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk meraup keuntungan dan membesarkan usahanya.
"Kami tidak akan kasih kesempatan, (karena) masyarakat (bisa) rugi. Ruang digital itu kami buat supaya masyarakat produktif dan lebih untuk, kalau membuat masyarakat rugi, buat apa?," imbuh Budi Arie.
Bahaya dari Tiktok Shop
Hal serupa disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurut Teten, aplikasi Temu, apabila masuk ke Indonesia, akan memiliki dampak sangat buruk bagi UMKM.
Selain itu, aplikasi ini juga dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop.
"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok. Karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," kata Teten, seperti diwartakan KompasTekno sebelumnya.
Teten melanjutkan, aplikasi Temu tidak memiliki reseller dan afiliator. Hal ini berbeda dengan TikTok Shop, sehingga menurut Teten faktor inilah yang membuat Temu bisa lebih mengancam pelaku UMKM di Indonesia.
Selain itu, pabrikan di China dapat membuat produk-produk secara massal, sementara kemampuan produksi pelaku UMKM di Indonesia lebih kecil.
Baca juga: 10 Rekomendasi Drakor 2024 Terbaru yang Wajib Ditonton dan Aplikasi Streaming untuk Menonton
"Kalau TikTok masih mending, masih ada reseller, ada afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini akan memangkas langsung, selain harganya lebih murah juga memangkas lapangan kerja, misalnya distribusi," ungkap Teten.
Teten berharap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu.
Menurut Teten, aturan di Permendag 31/2023 itu melarang penjualan produk di bawah 100 dollar AS (sekitar Rp 1,5 juta) secara cross-border.
"Saya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun," jelas Teten.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai Rp4.531 triliun pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital.
Kehadiran Temu mungkin bisa sangat berpengaruh pada ruang dan nilai ekonomi digital, dan dapat mengganggu bisnis UMKM di masa depan, seperti yang dikhawatirkan Budir Arie dan Teten di atas.
Apa itu Temu?

Seperti disebutkan di atas, Temu adalah platform e-commerce lintas negara (cross-border) asal China, mirip Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk di Indonesia.
Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer alias dari pabrik ke konsumen.
Sehingga barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.
Nah, metode penjualan yang dipakai Temu dinilai pemerintah bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Baca juga: Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile
Saat ini Temu, yang dirintis pada Juli 2022 lalu, telah penetrasi ke 58 negara dan memiliki kantor pusat di Boston, Massachussets, Amerika Serikat (AS).
Namun, perusahaan ini sebenarnya dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan konglomerasi asal China, yaitu PDD Holdings.
Pantauan KompasTekno, Kamis (3/10/2024) pagi, aplikasi Temu bisa diunduh (download) secara bebas di Indonesia, baik itu melalui toko aplikasi Android Google Play Store maupun iOS App Store.
Di Google Play Store, Temu sudah diunduh lebih dari 100 juta kali secara global, dan aplikasi ini mendapat nilai 3,5 dari 5 dengan total ulasan (review) mencapai 4 juta ulasan.
Kabarnya, aplikasi Temu sangat populer di AS. Sebab, Temu menawarkan barang dengan harga sangat murah dari e-commerce lain.
Misalnya, sepatu dijual hanya Rp 141.000 meski di aplikasi lain harganya jutaan rupiah. Temu juga memberikan kredit ke pelanggan yang bisa ditukarkan ke pembelian berikutnya serta hadiah gratis. Keuntungan lain juga tersedia bagi orang yang mempromosikan Temu.
Adapun Temu bisa menjual barang dengan harga murah karena model bisninya, seperti disebutkan di atas, menghubungkan langsung ke produsen produk, tanpa melalui penjual biasa.
Apa kata pengguna Aplikasi Temu?
Pantauan KompasTekno, saat berita ini ditayangkan, Temu memiliki rating aplikasi bintang 3,5/5, dengan 4 juta ulasan di toko aplikasi Google Play Store, dan sudah diunduh lebih dari 100 juta kali.
Sementara di Apple App Store (iOS), Temu memiliki rating 4,7/5 dengan 1,4 juta ulasan. Mayoritas pengguna Temu di Android memberikan bintang berkisar dari 1, 3, dan 5 dengan berbagai ulasan, baik yang positif maupun negatif.
"Ini dilakukan dengan memberikan kupon dan diskon yang membutuhkan pengguna membeli item yang harga kumulatifnya angka tertentu, agar bisa mendapatkan diskon yang dijanjikan," tulisnya.
Akun Joseph Murnane memuji murahnya barang yang ia beli dari Temu, namun mengingatkan banyak e-mail dan SMS iklan yang menyesatkan.
Pengguna harus membaca semua teks yang ada, meskipun kecil sekali pun. "Hadiah gartis memang ada, asal kamu terus beli barang-barang lain," tulisnya.
Baca juga: Resmi! Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP di Aplikasi dan Web, Info Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2024
Akun Joseph Murnane memuji murahnya barang yang ia beli dari Temu, namun mengingatkan banyak e-mail dan SMS iklan yang menyesatkan.
Pengguna harus membaca semua teks yang ada, meskipun kecil sekali pun. "Hadiah gartis memang ada, asal kamu terus beli barang-barang lain," tulisnya.
Meski demikian, ada juga yang menulis review positif dengan bintang 5 di Temu. Seperti yang ditulis oleh akun Radar Hatch pada September 2024.
"Saya hanya mengalami dua paket yang tidak muncul tetapi bisa mendapatkan refund dana tanpa masalah," tulisnya.
"Tidak ada masalah dengan apa pun, tidak seperti yang saya dengar. Tidak semuanya dibuat di Cina. Ada beberapa barang yang dibuat dan dikirim dari AS. Gudang lokal, dll. Tergantung apa yang Anda cari."
Terlepas dari review positif dan negatifnya, Temu sudah dipastikan akan diblokir di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi.
"Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang pasti diblokir," kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (3/10/2024).
Budi Arie juga mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus kami blokir. Secepatnya!" kata Budi. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pesan WhatsApp Tertunda? Ini Alasan dan 10 Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Bosan Nada Dering WhatsApp? Ganti Pakai Suara Google hingga Lagu Favorit Tanpa Aplikasi, Ini Caranya |
![]() |
---|
Cara Mengetahui WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan, Simpel Tanpa Aplikasi |
![]() |
---|
WhatsApp Luncurkan Fitur Username, Jaga Privasi dengan Mulai Chat Tanpa Nomor Telepon |
![]() |
---|
Cara Mencegah WhatsApp Disadap Lewat WhatsApp Web dan Perangkat Lain, Cukup Langkah Mudah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.