CPNS 2024
Cara Daftar Pendataan Non ASN di BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Jangan Lupa Buat Akun
Cara daftar pendataan non ASN di BKN untuk seleksi PPPK 2024, jangan lupa buat akun terlebih dulu.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
bkn.go.id
Cara daftar pendataan non ASN di BKN untuk seleksi PPPK 2024, jangan lupa buat akun terlebih dulu.
1. Membuat akun
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data kamu sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
- Kemudian, klik "Lanjutkan".
- Jika sudah terdaftar, kamu akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
- Namun, apabila data kamu belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi "Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi".
- Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
- Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
- Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak kartu informasi akun
- Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran", dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
3. Login dan isi biodata
- Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
- Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB - 1MB.
- Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
4. Mengisi riwayat pekerjaan
- Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
- Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
- Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Namamu Belum Tercantum di Database BKN? Tenang, Begini Cara Pendaftaran Non ASN di BKN
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.