Berita Balikpapan Terkini
Maraknya Kejahatan Perbankan Era Digital, Polda Kaltim Imbau Cek Rekening Secara Berkala
Berbagai modus penipuan, pengurangan saldo secara tiba-tiba, hingga kredit macet kerap dialami nasabah
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pentingnya keamanan dalam penggunaan layanan perbankan semakin menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan, baik yang melibatkan aplikasi digital maupun transaksi langsung.
Berbagai modus penipuan, pengurangan saldo secara tiba-tiba, hingga kredit macet kerap dialami nasabah.
Kanit Subdit 2 Fismondev (fiskal moneter dan devisa) Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, menyampaikan peran penting Subdit 2 dalam menangani kejahatan yang berkaitan dengan perekonomian, khususnya di sektor perbankan.
Baca juga: 26 Daftar Event Menarik di Balikpapan Sepanjang Oktober 2024, E-Sport Competition hingga Dance Cover
Ia menegaskan bahwa Subdit Fismondev tidak hanya menangani kasus kriminal terkait perbankan, tetapi juga mengurus laporan nasabah terkait pengurangan saldo rekening yang tidak wajar.
Untuk memblokir akun bank, nasabah diwajibkan menyertakan bukti laporan dari pihak kepolisian.
"Kami meminta nasabah untuk melaporkan secara resmi apabila terjadi masalah dengan akun mereka. Bukti laporan dari kepolisian diperlukan untuk memblokir akun agar melindungi nasabah dari kerugian yang lebih besar," jelas Kompol Ricky.
Kredit macet, lanjutnya, bisa terjadi karena beberapa faktor, termasuk pengkondisian administrasi oleh debitur atau niat tidak membayar.
Investigasi yang dilakukan Polri akan memastikan setiap kasus ditangani dengan baik sebelum berkasnya diserahkan ke kejaksaan.
Selain itu, Kompol Ricky juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan rekening nasabah, terutama di era digital.
"Gunakan aplikasi perbankan resmi dan hindari akses di jaringan Wi-Fi publik. Lindungi data pribadi Anda dan jangan berikan informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal," imbaunya.
Ia juga menyarankan nasabah untuk rutin memeriksa saldo dan transaksi, serta segera melapor ke pihak bank jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Kejahatan perbankan yang melibatkan aplikasi digital akan diteruskan ke Unit Siber untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Ricky. (*)
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Akan Gelar Borneo Culture Week Seri 6, Hanin Dhiya Jadi Tamu Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.