Berita Balikpapan Terkini

Maraknya Kejahatan Perbankan Era Digital, Polda Kaltim Imbau Cek Rekening Secara Berkala

Berbagai modus penipuan, pengurangan saldo secara tiba-tiba, hingga kredit macet kerap dialami nasabah

HO POLDA KALTIM
Kanit Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ricky Ricardo Sibarani. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pentingnya keamanan dalam penggunaan layanan perbankan semakin menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan, baik yang melibatkan aplikasi digital maupun transaksi langsung.

Berbagai modus penipuan, pengurangan saldo secara tiba-tiba, hingga kredit macet kerap dialami nasabah.

Kanit Subdit 2 Fismondev (fiskal moneter dan devisa) Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, menyampaikan peran penting Subdit 2 dalam menangani kejahatan yang berkaitan dengan perekonomian, khususnya di sektor perbankan.

Baca juga: 26 Daftar Event Menarik di Balikpapan Sepanjang Oktober 2024, E-Sport Competition hingga Dance Cover

Ia menegaskan bahwa Subdit Fismondev tidak hanya menangani kasus kriminal terkait perbankan, tetapi juga mengurus laporan nasabah terkait pengurangan saldo rekening yang tidak wajar.

Untuk memblokir akun bank, nasabah diwajibkan menyertakan bukti laporan dari pihak kepolisian.

"Kami meminta nasabah untuk melaporkan secara resmi apabila terjadi masalah dengan akun mereka. Bukti laporan dari kepolisian diperlukan untuk memblokir akun agar melindungi nasabah dari kerugian yang lebih besar," jelas Kompol Ricky.

Kredit macet, lanjutnya, bisa terjadi karena beberapa faktor, termasuk pengkondisian administrasi oleh debitur atau niat tidak membayar.

Investigasi yang dilakukan Polri akan memastikan setiap kasus ditangani dengan baik sebelum berkasnya diserahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Kompol Ricky juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan rekening nasabah, terutama di era digital.

"Gunakan aplikasi perbankan resmi dan hindari akses di jaringan Wi-Fi publik. Lindungi data pribadi Anda dan jangan berikan informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal," imbaunya.

Ia juga menyarankan nasabah untuk rutin memeriksa saldo dan transaksi, serta segera melapor ke pihak bank jika menemukan aktivitas mencurigakan. 

"Kejahatan perbankan yang melibatkan aplikasi digital akan diteruskan ke Unit Siber untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Ricky. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved