Berita Penajam Terkini
Rekrutmen PPPK 2024 di Penajam Paser Utara Resmi Dibuka, Tersedia 627 Formasi
Sebanyak 627 formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah resmi dibuka rekrutmen
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 627 formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah resmi dibuka rekrutmennya.
Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara memulai rangkaian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada TribunKaltim.co pada Kamis (3/10/2024).
"Dari usulan kita itu akhirnya disetujui oleh kementerian PAN-RB, Kita penerimaan tahun ini berjumlah 850 orang terdiri dari, 627 orang PPPK kemudian 227 orang CPNS," ujar Ahmad Usman di kantor BKPSDM, Jalan Propinsi KM.9, Nenang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut ia membeberkan data dikumpulkan berdasarkan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 66 yaitu penataan Non ASN atau THL itu paling lambat Desember 2024.
Baca juga: Inilah Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPPK, Bagi Warga Penajam Paser Utara Bisa Ikut
Akhirnya dengan undang-undang ini BKN dan PAN-RB kirim surat coba didata.
"Sudah dikirim, data dari mana, data setiap SKPD berdasarkan tingkat pendidikan dari usulan kita itu ada yang disetujui olen kementrian PAN-RB," jelasnya.

Adapun rincian Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten penajam Paser Utara tahun 2024 sebanyak 627 Formasi, meliputi:
- 54 Tenaga kesehatan;
- 29 tenaga guru;
- dan 544 tenaga teknis.
"Kita terima tahun ini, sesuai dengan kemampuan anggaran kita yaitu 850 orang dan ini dua gelombang jadi ada dua jadwal juga," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.