Bantuan Sosial
Terbaru! Terjawab Sudah PIP Tahap 3 2024 Kapan Cair, Cara Cek NISN Lewat HP Via pip.kemdikbud.go.id
Terjawab sudah PIP tahap 3 2024 kapan cair, simak cara cek PIP lewat H via pip.kemdikbud.go.id 2024 terbaru pakai NISN.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2024 kapan cair, simak cara cek PIP lewat H via pip.kemdikbud.go.id 2024 terbaru pakai NISN.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyampaikan informasi PIP tahap 3 2024 kapan cair, dan cara cek PIP lewat H via pip.kemdikbud.go.id 2024 terbaru pakai NISN.
Dikutip dari Kompas.tv, Kemdikbudristek kembali menyalurkan bantuan PIP tahap 3 2024 pada awal Oktober 2024.
Adapun, pencairan termin 3 dalam penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.
Baca juga: Catat! Jadwal Pencairan Bansos Bulan Oktober 2024, Cara Cek Penerima Bansos BPNT, PKH hingga PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang disalurkan oleh untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.
Bantuan PIP ini ditujukan untuk mendukung siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Selain itu, bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana PIP di tahun 2024, mengingat program ini hanya cair sekali dalam setahun.
Proses pencairan akan berbeda-beda di setiap daerah:
Beberapa wilayah memungkinkan pencairan melalui ATM KIP yang telah dimiliki siswa.
Daerah lainnya mengharuskan pencairan langsung di bank, menunggu jadwal pengambilan dari sekolah.
Cara cek PIP lewat HP
Untuk mengecek status penerima PIP Kemdikbud 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 dapat mengecek status mereka secara online melalui perangkat seluler.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
Klik tombol 'Cari'
Terdapat dua jenis status yang mungkin muncul saat pengecekan:
SK Nominasi: Untuk siswa yang perlu mengaktivasi rekening Simpel
SK Pemberian: Untuk penerima PIP yang sudah memiliki rekening Simpel aktif
Pencairan dana PIP akan dilakukan setelah status penerima menunjukkan SK Pemberian dan keterangan "cair" telah muncul di laman pip.kemdikbud.go.id
Nominal Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD:
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP:
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Baca juga: Langkah-langkah Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud September 2024, Langsung Muncul
Siswa SMA:
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Pencairan bantuan untuk bulan Oktober 2024 merupakan bagian dari tahap ketiga penyaluran PIP Kemdikbud tahun ini.
Pihak Kemdikbudristek menghimbau para siswa dan orang tua untuk secara rutin memeriksa status penerima bantuan melalui laman resmi.
Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bantuan dan mengantisipasi adanya perubahan informasi terkait pencairan PIP.
Cara Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024
1. Bagi pemegang rekening Sipintar yang sudah diaktivasi:
Dapat langsung mengambil uang bantuan sesuai jadwal dari sekolah.
2. Bagi penerima baru atau yang belum memiliki rekening Simpel:
Wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu.
3. Proses pengambilan dana di bank:
Bawa surat pengantar dari sekolah dan buku tabungan Simpel.
Konfirmasi pengambilan dana kepada petugas bank.
Ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas bank.
Perlu diingat tiap daerah proses pencairannya berbeda-beda.
Orang tua dan peserta didik bisa menanyakan proses penyaluran langsung lewat sekolah.
Itulah tadi Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 2024 kapan cair, simak cara cek PIP lewat H via pip.kemdikbud.go.id 2024 terbaru pakai NISN.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.