Berita Nasional Terkini

Update Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini, Sidang PK Sudirman Lanjut, Benarkah Kecelakaan?

Update kasus Vina Cirebon terbaru hari ini. Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024). Hari ini, sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Vina Cirebon terbaru hari ini.

Hari ini, sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat (4/10/2024).

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Sudirman berencana menghadirkan saksi ahli pidana untuk memperkuat pembelaan mereka.

"Pada sidang Jumat ini, kami akan menghadirkan saksi ahli pidana," ujar Jutek Bongso, salah satu anggota tim kuasa hukum Sudirman, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Klarifikasi Polda Jabar terkait Video Istri Iptu Rudiana Ditahan yang Beredar

Ia belum merinci berapa jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

"Untuk jumlah saksi, nanti kita lihat saja," ucapnya.

Pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu (2/10/2024), selain mendengarkan jawaban jaksa atas memori PK, tim kuasa hukum Sudirman juga menghadirkan tiga saksi alibi, yakni Lilis, Ritono dan Alfan.

Ketiga saksi tersebut memberikan kesaksian yang mendukung klaim bahwa Sudirman tidak berada di lokasi kejadian pada saat kematian Vina dan Eki, 27 Agustus 2016.

"Hari ini kami menghadirkan tiga saksi untuk mendukung alibi Sudirman."

"Mereka mengonfirmasi bahwa pada 27 Agustus 2016, Sudirman berada di rumah bersama adiknya, Lilis dan bertemu dengan Ritono serta Alfan," jelas Jutek Bongso seusai sidang, Rabu kemarin.

Menurut Jutek, salah satu saksi, Ritono, melihat Sudirman di rumah hingga pukul 21.30 WIB pada malam kejadian.

Sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024). Otto Hasibuan nilai tak ada saksi yang lihat pembunuhan.
Sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024). Otto Hasibuan nilai tak ada saksi yang lihat pembunuhan. (Youtube Intens Investigasi)

Selain memberikan alibi, Jutek menegaskan bahwa Sudirman tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa tragis tersebut berlangsung, serta membantah tuduhan keterlibatannya dalam aksi kejar-kejaran motor yang disebut terjadi di Jembatan Talun.

"Kami memastikan Sudirman tidak berada di SMPN 11 atau terlibat dalam kejar-kejaran motor pada hari itu," katanya.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga menyangkal keterlibatan Sudirman dalam geng motor dan mempertanyakan keabsahan barang bukti yang diajukan pada penyidikan tahun 2016. 

"Sudirman bukan anggota geng motor dan baru belajar mengendarai motor."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved