Senin, 13 April 2026

CPNS 2024

10 Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar PPPK 2024 Lengkap Cara Unggahnya

Berikut ini 10 dokumen yang diperlukan untuk daftar PPPK 2024 lengkap cara unggahnya.

Editor: Nisa Zakiyah

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini 10 dokumen yang diperlukan untuk daftar PPPK 2024 lengkap cara unggahnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran PPPK 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 ini akan dibuka hingga tanggal 20 Oktober nanti. 

Selain itu, jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibagi dalam dua gelombang. 

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Periode I Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwal hingga Jumlah Formasinya

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK periode I mulai 1 Oktober 2024 dan Periode II mulai 17 November 2024.

Jadwal seleksi pendaftaran PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN adalah 1 Oktober 2024.

Sementara bagi tenaga ASN yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 bisa didaftar melalui link sscasn.bkn.go.id.

10 Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar PPPK 2024

Saat mendaftar PPPK 2024, pelamar harus menyiapkan berkas atau dokumen dan mengunggahnya. Berikut rinciannya: 

  1. Pasfoto: Dokumen ini berupa scan pasfoto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG. 
  2. Swafoto/Selfie: Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini berupa scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  5. Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.
  6. Transkrip Nilai: Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  7. Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  8. Surat Lamaran: Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai.  
  9. Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah.  
  10. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar: Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.

Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

Baca juga: 3 Cara Cek Formasi PPPK 2024 Kemenag, Lengkap Jadwal Pendaftarannya

Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 

Setelah tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar PPPK 2024, berikut cara unggahnya yang perlu diketahui pelamar.

-Dokumen syarat pendaftaran diunggah melalui situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/.

-Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan yang telah ditentukan.

-Apabila melebihi dari batasan ukuran, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved