Hari Santri Nasional

Sejarah dan Informasi Hari Santri Nasional 2024 Tanggal Berapa?

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
HARI SANTRI NASIONAL - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini selalu dinanti oleh seluruh kalangan pesantren dan umat Islam di Indonesia, mengingat sejarah panjang yang melatarbelakangi ditetapkannya Hari Santri.

Pada tahun 2024, peringatan ini akan kembali dirayakan dengan beragam kegiatan yang sarat makna, mencakup aspek spiritual, kebangsaan, dan semangat persatuan.

Sejarah Hari Santri tak lepas dari peristiwa penting pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama dan santri mengeluarkan Resolusi Jihad yang menggerakkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah.

Resolusi ini menjadi tonggak semangat jihad kebangsaan yang menginspirasi lahirnya peringatan Hari Santri setiap tahunnya.

Berikut ialah sejarah penetapan Hari Santri, jadwal peringatannya di tahun 2024, serta berbagai informasi terkait.

Sejarah Hari Santri Nasional

Resolusi Jihad dicetuskan sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia setelah negara ini kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober kemudian dipilih sebagai Hari Santri Nasional.

Namun, ada kisah di balik penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Pada tahun 2014, ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, mengusulkan peringatan Hari Santri Nasional.

Saat itu, Joko Widodo, yang belum menjabat sebagai presiden, berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut.

Pada hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional karena tanggal tersebut memiliki nilai sejarah penting.

Usulan ini sempat menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan.

Meskipun begitu, pada 15 Oktober 2015, Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Arti dan Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki arti penting, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa.

Sejarah mencatat bahwa para santri bersama dengan pejuang bangsa lainnya memiliki peran besar dalam mempertahankan kedaulatan negara dari penjajahan asing.

Beberapa tokoh santri yang turut berjuang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) antara lain:

- KH Hasyim Asyari, pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU)

- KH Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah

- A Hassan dari Persis

- Abdul Rahman dari Matlaul Anwar

- Ahmad Soorhati dari Al Irsyad

Selain itu, banyak juga santri yang menjadi perwira atau prajurit Pembela Tanah Air (Peta).

Tujuan dari peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk mengingatkan peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Diharapkan dengan peringatan ini, seluruh masyarakat dapat meneladani dan melanjutkan peran para ulama dan santri dalam menjaga NKRI.

Makna Kata Santri

Setelah memahami sejarah dan tujuan Hari Santri Nasional, penting juga untuk mengetahui makna kata "santri" itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri diartikan sebagai orang yang mendalami agama Islam.

Santri juga diidentifikasikan sebagai orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh.

Beberapa karakter utama yang melekat pada santri adalah:

- Teosentrik: Nilai yang berlandaskan keyakinan bahwa segala sesuatu berasal, berproses, dan kembali kepada Allah SWT.

- Sukarela: Mencerminkan kepasrahan dalam belajar di pondok pesantren.

- Kearifan: Memiliki sikap sabar, rendah hati, patuh pada hukum agama, dan menghormati perbedaan serta keberagaman.

- Kesederhanaan dan Kemandirian: Karakter khas santri yang tetap rendah hati meskipun berasal dari latar belakang kaya atau bangsawan.

Lingkungan pesantren yang sederhana membentuk kemandirian dan karakter bersahaja.

Demikianlah sejarah dan makna Hari Santri Nasional.

Informasi ini dapat menjadi wawasan tambahan bagi siswa maupun santri agar lebih memahami pentingnya peringatan Hari Santri setiap tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Hari Santri Nasional dan Tujuannya Diperingati Tiap 22 Oktober"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved