CPNS 2024

Tutorial Lengkap: Cara Menggunakan Meterai Tempel dan e-Meterai di Pendaftaran PPPK 2024

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dimulai dan akan berlangsung dalam dua tahap.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
pos.e-meterai.co.id
METERAI - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dimulai dan akan berlangsung dalam dua tahap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dimulai dan akan berlangsung dalam dua tahap.

Semua calon pelamar PPPK 2024 kini dapat mendaftar dengan membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id.

Namun, pendaftaran kali ini dibatasi untuk empat kelompok pelamar, yaitu pelamar prioritas (Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN, serta tenaga non-ASN yang termasuk lulusan PPG dan masih aktif di pemerintah daerah (Pemda).

Dalam dokumen syarat PPPK 2024, beberapa persyaratan memerlukan penggunaan meterai.

Baca juga: 80 Link Ebook PDF Tryout SKD CPNS 2024: Gratis untuk Persiapan Seleksi dan Prediksi Soal

Namun, apakah yang digunakan adalah meterai tempel atau e-meterai? Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui laman Instagram @bkngoidofficial, pelamar PPPK 2024 bisa menggunakan salah satu di antara keduanya, baik meterai tempel maupun e-meterai.

Cara Menggunakan E-Meterai

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan e-meterai:

1. Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar.

2. Klik "Beli e-Meterai", pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, lalu klik "Beli".

3. Pada bagian konfirmasi, cek detail pembelian, lalu klik "Lanjutkan".

4. Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan barcode tersebut.

5. Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, hingga muncul pemberitahuan pembelian berhasil.

6. Klik "Lihat Invoice" untuk melihat detail pembelian.

7. Masuk ke menu "Kuota e-Meterai" dan pilih "Lihat Kuota" untuk memastikan jumlah e-meterai yang dibeli.

8. Untuk mengunduh bukti pembelian, klik tombol "Download".

Setelah berhasil membeli e-meterai, berikut cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024:

1. Buka laman https://meterai-elektronik.com.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved