Pilkada Jakarta 2024

Pilkada Jakarta 2024 Digelar 27 November, Ini Cagub Terkuat di Hasil Survei dan Elektabilitas

Pilkada Jakarta 2024 digelar 27 November, ini calon Gubernur terkuat versi hasil Survei dan elektabilitas terbaru

Editor: Doan Pardede
Instagram kpu_dki
PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, dan Pramono Anung-Rano Karno. Pilkada Jakarta 2024 digelar 27 November, ini calon Gubernur terkuat versi hasil Survei dan elektabilitas terbaru 

Hal itu lantaran masih adanya 15,66 persen pemilih yang belum menentukan pilihan, dan total 23,26 persen responden menyatakan masih cukup besar (14,8 persen) dan sangat besar (8,46 persen) untuk mengubah pilihan.

"Maka ruang untuk perubahan tetap terbuka, dan strategi kampanye yang efektif dalam beberapa minggu ke depan akan menjadi penentu krusial hasil akhir Pilkada ini," kata Analis Instrat Adi Nugroho

Survei Instrat dilaksanakan pada 25-30 September 2024  melibatkan 1.750 responden, wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error 2,34 persen, dan menggunakan metode pengambilan sampel secara acak berjenjang atau  multistage random sampling.

Charta Politika Indonesia

Sebelumnya, Charta Politika Indonesia merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024, Kamis (3/10/2024).

Hasilnya, elektabilitas pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menempati urutan pertama yaitu sebesar 48,3 persen.

Disusul oleh Pramono Anung-Rano Karno dengan elektabilitas sebesar 36,5 persen. 

Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memperoleh 5,6 persen.

Sementara itu, sebanyak 9,7 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Survei tersebut juga menunjukkan Ridwan Kamil sebagai calon dengan elektabilitas gubernur tertinggi dengan perolehan 47,9 persen.

Pramono Anung mendapatkan angka sebesar 35,8 persen dan Dharma Pongrekun sebesar 5,3 persen.

Survei Charta Politika Indonesia dilakukan secara tatap muka pada tanggal 19 hingga 24 September 2024.

Wilayah survei ini adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kriteria responden yang dipilih dalam survei ini adalah warga dengan usia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling acak berjenjang (multistage random sampling), dengan jumlah sampel sebanyak 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,83 persen.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved