Berita Kaltim Terkini
Kasus Meninggalnya Bayi 6 Bulan di IGD RSUD AWS Terus Berjalan dan Diselidiki Polresta Samarinda
Laporan dari Tim Reaksi Cepat-Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, terus berjalan dan diselidiki Polresta Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penanganan kasus meninggalnya bayi malang di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD AW Sjahranie dipastikan masih terus bergulir di kepolisian hingga Jumat (11/10/2024).
Laporan dari Tim Reaksi Cepat-Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, terus berjalan dan diselidiki Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Ferry Putra Samudra, penanganan kasus masih sebatas penyelidikan.
"Kami fokus penyelidikan. Beberapa waktu lalu juga memanggil beberapa pihak (saksi-saksi)," ujarnya dikonfirm awak media, Sabtu (12/101/2024).
Baca juga: Hasil Evaluasi Pj Gubernur Kaltim Terkait Meninggalnya Bayi 6 Bulan di RSUD AWS Samarinda
Jumlah saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan tidak dirincikan perwira menengah berpangkat melati satu di pundaknya ini.
Namun, sekitar lebih dari 8 saksi yang telah dimintai keterangan.
"Yang jelas banyak lah untuk kasus ini (kematian bayi 6 bulan)," imbuh Ferry.
Terkait temuan dari Pemprov Kaltim hasil investigasi di RSUD AW Sjahranie.
Serta kemungkinan pihaknya meminta keterangan tim 7 bentukan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Pihaknya belum bisa mengarah kesana, lantaran masih berfokus pada pemanggilan saksi-saksi.
"Tapi itu (keterangan tim 7) bisa menjadi masukan atau tambahan informasi juga untuk menambah keterangan. Kalau memang tim ini dapat data, bisa jadi bahan masukan kami juga," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sudirman selaku kuasa hukum TRC-PPA Kaltim yang mendampingi keluarga bayi dalam mengawal kasus ini menyampaikan, pernyataan Pj Gubernur Kaltim membuktikan keyakinan pihaknya dan keluarga bahwa apa yang diduga selama ini benar.
Dimana tim yang dibentuk Pj Gubernur Kaltim menemukan adanya pelanggaran terkait ketidakpatuhan prosedur atau SOP yang tidak dijalankan manajemen RSUD AWS.
Mulai dari penerimaan pasien di IGD sampai dengan penanganannya.
Meski tak secara langsung. Sudirman juga menyatakan, bahwa hasil investigasi tim yang berjumlah 7 orang tersebut bisa menjadi rujukan kepolisian mengungkap masalah di rumah sakit pelat merah di ini.(*)
| BRIDA Kaltim Siapkan Agro Tekno Park di 1.735 Void Bekas Tambang untuk Ekonomi Berkelanjutan |
|
|---|
| 5 Daerah di Kalimantan Timur yang Warganya Gemar Membaca |
|
|---|
| Polda Kaltim Petakan Wilayah-wilayah di Balikpapan Rawan Perdagangan Orang, Pelaku Manfaatkan Medsos |
|
|---|
| Sebaran Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur, 4 Daerah Unggul dalam Jumlah Dosen |
|
|---|
| POPULER KALTIM: SPPG di Balikpapan Hadapi Kendala Logistik dan Inflasi, Hasil Seleksi Jabatan Kutim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rsud-aws_20180911_144643.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.