Berita Viral
Sosok Selebgram Aceh yang Kabarnya Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Asusila Orang Lain
Sosok selebgram Aceh yang kabarnya ditangkap polisi karena diduga sebar konten asusila milik orang lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai beredar kabar selebgram Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebar konten asusila milik orang langsung.
Sosok selebgram Aceh tersebut diduga menyebar konten asusila milik orang lain saat melakukan siaran langsung di media sosial (medsos) TikTok.
Kini, kabarnya selebgram Aceh tersebut telah ditangkap polisi.
Sosok selebgram Aceh tersebut berinisial Mld alias Mo yang diketahui adalah konten kreator asal Aceh.
Baca juga: Viral Video Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli Suami, Armor Toreador Diduga Selingkuh Berkali-kali
Baca juga: Fakta-fakta Video Erika Viral 8 Menit Prank Ojol, Isi Percakapan hingga Klarifikasi Selebgram
Baca juga: Nasib Selebgram Prima Piyma Viral, Suami Tak Sentuh 6 Bulan Ternyata Suka Pergi ke Pijat Plus-plus
Kabar yang beredar menyebutkan selebgram Aceh ini ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Aceh karena diduga menyebarkan konten asusila orang lain saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Dari pemberitaan sejumlah media massa menyebutkan, Mld alias Mo ditangkap pada Sabtu (5/10/2024) lalu di sebuah apartemen yang ada di Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Ia kemudian dibawa pulang ke Aceh oleh penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Aceh pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
Saat ini, Mld alias Mo dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Dari keterangan yang ada, ia ditangkap karena sudah dua kali mangkir ketika dipanggil petugas.
Lantas seperti apa sosok Mld alias Mo ini? Simak ulasannya.
Sosok Selebgram Aceh
Mld alias Mo lahir di Kampong Cot, Pidie, Aceh pada 27 April 1992.
Baca juga: Terjawab Upah Selebgram Bontang Promosi Judi Online, Sudah 2 Kali Terima Honor, Cek Motif Sebenarnya
Ia diketahui merupakan lulusan D3 Keperawatan bergelar A.Md. Kep (Ahli Madya Keperawatan).
Pada Pemilu 2024 kemarin, Mld alias Mo sempat maju sebagai caleg dari Partai Golkar untuk DPRA Aceh 2024.
Ia maju pada Dapil 2 Pidie-Pidie Jaya.
Selain dikenal sebagai seorang selebgram, Mo juga merupakan pengusaha penjualan baju.
Dia dikabarkan memiliki butik tempat penjualan pakaian yang ada di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Dalam kariernya, ia diketahui pernah terlibat perseteruan dengan wanita bernama Anita Sri Rejeki.
Kala itu, Anita dilaporkan oleh Mo usai keduanya terlibat cekcok dan saling ejek di media sosial.
Karena hal itu pula, Anita sempat ditahan dan menjalani proses hukum.
Baca juga: Kronologi Selebgram Makassar Digerebek saat Open BO, Ditangkap Bareng Mucikari, Tarif Rp 5 Juta
Setelah kasus Anita tuntas, kini giliran Mo yang masuk penjara.
Ia ditahan karena tuduhan menyebarkan konten asusila di media sosial.
Ditanyai Warganet
Sejak kabar penangkapannya heboh, warganet pun bertanya langsung pada Mo di media sosial Instagram miliknya.
Sejumlah warganet bertanya di kolom komentar, kenapa Mld alias Mo tidak kelihatan lagi beberapa waktu belakangan ini.
Baca juga: Sosok Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda yang Dilaporkan Aniaya Wanita Muda
"Udh di tangkap polis y ????????????," tulis @dilarafitriya91.
"Sepiiiii ya ga update status ????," tulis @rivarahayu20.
"apa bener kk uda di polda aceh," tulis @aucie_tossa.
Baca juga: Fakta-fakta Selebgram Ella Nanda Viral Tewas Usai Sedot Lemak, Kronologi hingga Bantahan WSJ Klinik
(ray/tribun-medan.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Mld alias Mo, Selebgram Aceh yang Kabarnya Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila.
Biodata Sri Antika Rusli, Selebgram dan Caleg Gagal yang Viral Ditangkap karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Zoe Levana Anak Siapa, Profil dan Biodata Selebgram Viral yang Terobos Jalur Busway |
![]() |
---|
Biodata Clarissa Putri, Selebgram Viral yang Menikah Didampingi Fadil Jaidi |
![]() |
---|
Video Viral Selebgram Aceh Cut Melisa Gagal Terbang karena Paspor Lecet, Klarifikasi Pihak Maskapai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.