Berita Balikpapan Terkini
Polsek Balikpapan Barat Bekuk 3 Pengedar Sabu, Sita 10 Paket Sabu dan Uang Rp 2,5 Juta
Penangkapan ketiga pria ini dilakukan setelah Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan pengawasan intensif di daerah tersebut
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga pria berinisial DP (25), MP (27), dan FM (28) ditangkap oleh Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Barat akibat terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (11/10/2024), di wilayah Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, ketika ketiganya sedang melakukan transaksi narkoba.
Menurut catatan polisi, DP merupakan warga Kecamatan Bale Dono, Jawa Tengah.
Berikutnya MP berasal dari Desa Sidorejo, Kec. Purworejo, Jawa Tengah. Sementara FM warga Balikpapan Selatan, Balikpapan.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Panen Sayur bersama Anak-anak LKSA di Balikpapan
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, menerangkan, penangkapan ketiga pria ini dilakukan setelah Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan pengawasan intensif di daerah tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas menciduk ketiganya dan menyita 10 paket narkoba jenis sabu seberat 2,79 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat Avanza berwarna putih dengan nomor polisi KT 1907 RW, tiga ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Para terduga pelaku diamankan di daerah Karang Joang bersama barang bukti. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Para pelaku kini harus menghadapi ancaman hukum yang serius, di mana mereka dijerat dengan Pasal 114 (1) jo. Pasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidananya paling lama 20 tahun atau seumur hidup serta pidana denda paling besar Rp 10 miliar.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan.
“Kami mendorong warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba. Mari kita jaga lingkungan dan generasi kita dari bahaya narkoba,” tutupnya.(*)
HUT ke-77, Polwan Polresta Balikpapan Berbagi Kasih di Panti Asuhan Ummi Zahro |
![]() |
---|
Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri Minta Penguatan PAD |
![]() |
---|
Walikota Rahmad Mas’ud Sambut Dubes RI untuk Kazakhstan, Bahas Peluang Ekspor Balikpapan |
![]() |
---|
Dishub Balikpapan Bentuk Satgas Atasi Parkir Liar Truk Berat di Jalan Soekarno Hatta |
![]() |
---|
224 PPPK dan PNS Dilantik Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.