Tahanan Kabur di PPU Tertangkap

Satu Tahanan Polres PPU yang Kabur Kini Tertangkap, Polisi Beber Lokasi Persembunyiannya

Sugi kabur melarikan diri dari Polres PPU dan kemudian masuk daftar pencarian orang atau DPO

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
TAHANAN POLRES PPU - Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, membeberkan, Sugi, tahanan kabur dari penjara Polres PPU kini telah diamankan sekitar pukul 19.00 Wita, Senin (14/10/2204). Saat itu, ia berusaha mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka dan akhirnya dilaporkan keluarga ke kepolisian.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satu tahanan yang kabur dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) kini berhasil diamankan, Senin 14 Oktober 2024. 

Dialah tersangka Sugi, adalah salah satu yang kabur dari tujuh tersangka lainnya.

Sugi kabur melarikan diri dari Polres PPU dan kemudian masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Saat itu yang kabur bukan Sugi sendiri, ada tahanan lain yang ikut kabur. Namun dalam waktu segera, enam tahanan lainnya sudah lebih dulu diamankan lagi oleh Polres PPU.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa Sugi diamankan di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Tahanan Kabur dari Rutan Polres PPU Berhasil Ditangkap

Ia selama ini bersembunyi, dengan cara berpindah-pindah lokasi, di dalam hutan.

"Tersangka sudah diamankan, ada upaya kooperatif dari keluarganya," ungkap Kasat AKP Dian Kusnawan via telepon seluler pada Senin (14/10/2024) malam.

Tersangka Sugi diamankan sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, ia berusaha mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka.

Tahanan Polres PPU yang kabur, kini telah tertangkap kembali berkat bantuan informasi dari pihak keluarga tersangka, Senin (14/10/2024) malam.
Tahanan Polres PPU yang kabur, kini telah tertangkap kembali berkat bantuan informasi dari pihak keluarga tersangka, Senin (14/10/2024) malam. (Polres PPU)

Beruntungnya, keluarga langsung melaporkan keberadaan Sugi, kepada kepolisian.

Tak butuh waktu lama, Sugi langsung diringkus, dan diamankan ke Polres PPU.

"Ini langsung dibawa ke Polres PPU," jelasnya.

Baca juga: Update Kasus Tahanan Kabur dari Rutan Polres PPU, Sudah Masuk 18 Hari Masih Ada Satu Buron

Sugi merupakan tersangka kasus pencabulan. Ia melarikan diri bersama tersangka lainnya, pada Sabtu 21 September 2024.

Cukup lama ia menjadi buronan, lantaran piawai bersembunyi di dalam hutan

Persembunyian tersangka juga diakui, sempat mendapatkan bantuan dari pihak keluarga. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved