CPNS 2024

7 Aturan Berpakaian Ikut Ujian SKD CPNS 2024 Kemenag, Lengkap Dokumen Apa Saja yang Harus Dibawa

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pelaksanaan pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) harus memakai pita hijau.

Editor: Nisa Zakiyah
kemenag.go.id
CPNS 2024 - Ilustrasi. Berikut ini tujuh aturan berpakaian ikut ujian SKD CPNS 2024 Kemenag, lengkap dokumen apa saja yang harus dibawa. 

Peserta wajib membawa beberapa dokumen penting untuk diserahkan kepada panitia pelaksana SKD.

Berikut dokumen yang harus dibawa. 

  • Peseta yang ujian di dalam negeri:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan pengganti KTP asli/salinan Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang

- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

  • Peserta yang ujian di luar negeri:

- Menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN)

- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Jadwal tes SKD CPNS Kemenag 2024

Tes SKD CPNS Kemenag di dalam negeri, pelaksanaannya dimulai dari 18-29 Oktober.

Sedangkan, tes di luar negeri digelar pada 22-29 Oktober 2024.

Uijan dilakukan setiap hari mulai Senin-Minggu dengan empat sesi per harinya, kecuali Jumat hanya dua sesi.

Berikut jadwal sesi SKD Kemenag 2024 dan jam pelaksanaan ujian selain Jumat:

Sesi 1 SKD CPNS Kemenag 2024

06.30–08.00 (90 menit): Tahap persiapan

08.00–09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD 

Sesi 2 SKD CPNS Kemenag 2024

09.00–10.30 (90 menit): Tahap persiapan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved