CPNS 2024

Informasi Jadwal dan Tata Tertib Serta Busana Ujian SKD CPNS Kemenag 2024, Resmi!

Informasi jadwal, tata tertib, dan busana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kementerian Agama akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024.

Editor: Dzakkyah Putri
Instagram/Kemenag_RI
INFORMASI CPNS KEMENAG - Informasi jadwal, tata tertib, dan busana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kementerian Agama akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kemenag (Kementerian Agama) akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024.

Peserta ujian diharapkan mematuhi aturan terkait pakaian dan ketertiban selama tes berlangsung.

Selain memahami materi yang akan diujikan, mengikuti aturan tata tertib dan busana yang telah ditetapkan juga menjadi hal wajib bagi semua peserta.

Kementerian Agama telah mengeluarkan informasi resmi terkait jadwal, tata tertib, serta ketentuan pakaian yang harus dipatuhi selama ujian berlangsung.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai persiapan peserta, mulai dari jadwal sesi ujian hingga aturan busana, agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Baca juga: 90 Ebook CPNS 2024 Gratis PDF, Prediksi Soal SKD Kemenag & Kemenkeu untuk Persiapan Lengkap

Ketentuan Pakaian Peserta

Peserta ujian CPNS Kemenag wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu.

Selain itu, baik peserta pria maupun wanita diwajibkan mengenakan pita hijau yang diikatkan di lengan kiri atas.

Berikut adalah ketentuan pakaian bagi peserta pria dan wanita:

1. Pria

- Kemeja putih polos tanpa corak.
- Pita hijau di lengan kiri atas.
- Celana panjang berbahan kain berwarna gelap.
   
2. Wanita

- Kemeja putih polos tanpa corak.
- Pita hijau di lengan kiri atas.
- Celana panjang atau rok berbahan kain berwarna gelap, dengan panjang rok minimal di bawah lutut dan tanpa belahan.
- Bagi peserta yang berjilbab, wajib mengenakan jilbab berwarna gelap.

Peserta tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.

Tata Tertib SKD CPNS Kemenag 2024

1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum SKD dimulai.
   
2. Dokumen yang wajib dibawa

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli/salinan yang dilegalisir.
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak dari laman sscasn.bkn.go.id.
- Untuk peserta yang berada di luar negeri, bisa membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) beserta Kartu Tanda Peserta Ujian asli.

3. Pakaian peserta harus sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen kepada panitia untuk verifikasi.

5. Peserta akan melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi Registrasi. Pemberian nomor ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.

6. Peserta harus menitipkan barang bawaan di tempat yang telah ditentukan.

7. Larangan bagi peserta

- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, alat elektronik seperti laptop atau ponsel, kamera, dan kalkulator.
- Membawa senjata tajam.
- Berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
- Membawa makanan dan minuman, serta merokok di dalam ruang seleksi.
- Melakukan tindakan kecurangan atau menyebarkan soal ujian.

8. Peserta wajib mendengarkan pengarahan dari panitia sebelum ujian dimulai.

9. Jika peserta mengalami keluhan kesehatan selama ujian, mereka diwajibkan melapor kepada panitia.

10. Peserta dapat meninggalkan ruangan seleksi setelah menyelesaikan soal dan mencatat hasil skornya, serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Jadwal dan Pembagian Sesi SKD CPNS 2024

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi beberapa sesi:

Sesi Hari Biasa (Selain Jumat)

1. Sesi 1: 
- 06.30 - 08.00: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD.
   
2. Sesi 2: 
- 09.00 - 10.30: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD.
   
3. Sesi 3: 
- 11.30 - 13.00: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD.
   
4. Sesi 4: 
- 14.00 - 15.30: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD.

Sesi Hari Jumat

1. Sesi 1: 
- 06.30 - 08.00: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD.
   
2. Sesi 2: 
- 13.30 - 15.00: Registrasi, penitipan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril.
- 15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD.

Dengan mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku, peserta diharapkan dapat mengikuti ujian SKD CPNS Kemenag 2024 dengan lancar dan tertib. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Pakaian Peserta Ujian CPNS Kemenag: Ada Syarat Pita Hijau

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved