Bantuan Sosial
Cek Bansos yang Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada 5: Mulai PKH, PIP, hingga KIP Kuliah
Cek bansos yang akan berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, ada 5: Mulai PKH hingga KIP Kuliah.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek bansos yang akan berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, ada 5: Mulai PKH hingga KIP Kuliah.
Akhir pekan ini, tepatnya 20 Oktober 2024, Indonesia akan dipimpin oleh presiden baru, yakni Prabowo Subianto.
Mengusung keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi, ada sejumlah program yang akan tetap ada di era Prabowo Subianto.
Di antaranya adalah bansos alias bantuan sosial untuk masyarakat.
Baca juga: Resmi! Terjawab PKH Kantor Pos Tahap 3 Kapan Cair, Cek Info Daftar Bansos Bulan Oktober 2024
Ada lima bansos yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menuju masa transisi era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bansos yang masih akan berlanjut.
Kepastian berlanjutnya bansos ini diungkap Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Selasa (27/8/2024).
Pada masa transisi ini, kata Sri Mulyani, program yang tersedia berfokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.

Berikut adalah daftar bansos berlanjut di era Prabowo-Gibran selengkapnya:
1. PKH
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun dengan nominal yang berbeda-beda setiap kategorinya.
Baca juga: BPNT September Oktober 2024 Kapan Cair? Cek Info Terkini Jadwal Pencairan PKH dan Bansos Lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.