Breaking News

Pembunuhan Sadis di Paser

Terjawab Motif Pembunuhan Sadis di Paser, Lelah Bertengkar Istri Dihabisi Sampai Kepala Terlepas

Terjawab motif pembunuhan sadis di Paser, Kalimantan Timur. Lelah bertengkar istri dihabisi sampai kepala terlepas.

The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan - Terjawab motif pembunuhan sadis di Paser, Kalimantan Timur. Lelah bertengkar istri dihabisi sampai kepala terlepas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab motif pembunuhan sadis di Paser, Kalimantan Timur.

Dari keterangan polisi, pelaku mengaku lelah bertengkar istri dihabisi sampai kepala terlepas.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap setelah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di barak karyawan PT PMN. 

"Sekira pukul 22.18 Wita setelah menerima informasi, saksi dalam hal ini pelapor saat mendatangi lokasi sudah mendapati pelaku A menenteng kepala korban F dengan kondisi telah terpenggal sehingga saksi langsung melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek Long Ikis," terang Alimuddin, Selasa (15/10/2024). 

 Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Kecelakaan Bukan Pembunuhan, Dedi Mulyadi Peluk Terpidana di Sidang PK

Pelaku A dan korban merupakan pasangan suami istri (Pasutri), dan keduanya berasal dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Pembunuhan tersebut terjadi dikarenakan keduanya sering terlibat pertengkaran, hingga puncaknya A menghabisi nyawa istrinya. 

"Keduanya sering terlibat perdebatan, dari  keterangan pelaku, korban selalu menuntut dari segi ekonomi dan mengancam minta cerai sehingga membuat pelaku emosi dan mengambil parang di kamar," tambahnya. 

Pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Oktober 2024, di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Oktober 2024, di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Saat kejadian, kata Alimuddin korban sempat menenangkan pelaku untuk mengurungkan tindakan kejinya tersebut. 

"Korban sempat menenangkan pelaku saat pelaku menghampiri dan siap membacok, tapi pelaku tetap melakukan pembacokan ke arah leher, wajah dan tangan berkali-kali hingga leher dan tangan terputus," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan saksi, kata Alimuddin setelah melancarkan aksinya pelaku kemudian keluar rumah sembari membawa kepala korban yang sudah dipenggal terpisah dari badannya. 

Saat itu, pelaku juga masih menenteng sebilah parang sembari berteriak-teriak ngelantur dan selang beberapa saat pelaku kemudian melepas kepala istrinya dari genggamannya. 

"Setelah kepala itu dilepas, pelaku kemudian memegang anaknya yang masih berusia sekira 3 tahun kemudian diangkat sambil berjalan mondar mandir di halaman mes karyawan perusahaan tersebut," ulasnya. 

Setelah pelaku beberapa kali mondar mandir di mes perusahaan, tak berselang lama pelaku tiba-tiba lemas hingga terjatuh. 

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Tak Ada Saksi Lihat Pembunuhan hanya Kecelakaan

"Pelaku tiba-tiba lemas dan terjatuh sendiri, dari momen itu warga langsung bertindak beramai-ramai untuk mengamankan pelaku sambil menghubungi petugas. Jazad korban, kemudian dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan visum," tutup Alimuddin. 

Dari peristiwa tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah parang dan daster warna hijau milik korban dan pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi

Tengok kronologi pembunuhan sadis di Paser, Kalimantan Timur.

Suami (pelaku) penggal kepala istri (korban) jadi sorotan.

Kabar tersebut menggemparkan warga Paser, Kalimantan Timur.

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku menenteng kepala istri ke luar rumah lalu berkahir pingsan alias tak sadarkan diri.

Sebagai informasi, korban ibu rumah tangga berinisial F (22) di Kabupaten Paser menjadi korban pembunuhan tragis yang dilakukan oleh suaminya sendiri A (29). 

Baca juga: Sering Bertengkar, Suami Tega Bunuh Istrinya dengan Sadis di Paser 

Peristiwa nahas itu terjadi di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser pada 13 Oktober 2024 sekira pukul 22.30 Wita. 

Kondisi jenazah korban terlihat sangat tragis dikarenakan badan dan kepala terpisah, begitupun tangan dibagian kiri beserta bekas sabetan benda tajam di bagian tubuh korban. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved