Berita Viral
Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Tak Ada Saksi Lihat Pembunuhan hanya Kecelakaan
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan sebut tak ada saksi lihat pembunuhan hanya kecelakaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan sebut tak ada saksi lihat pembunuhan hanya kecelakaan.
Sidang PK kasus Vina Cirebon masih berlanjut, siang tadi.
Sidang dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024).
Dari sidang ini terungkap banyak fakta baru terkait kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Baca juga: 2 Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Peluk 6 Terpidana, Minta Maaf dan Cabut Kesaksian di Tahun 2016
Sidang ini dilakukan di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Jembatan Talun merupakan lokasi penting dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Diwartakan TribunJabar.id, Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana, Otto Hasibuan, menyatakan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang ikut hadir di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia berujar, hasil pemeriksaan itu memperjelas fakta bahwa tak ada saksi yang melihat terjadinya pembunuhan.
Namun, beberapa saksi hanya melihat adanya kecelakaan.
"Jadi sudah jelas, disimpulkan oleh kita bahwa dengan adanya sidang pemeriksaan setempat ini, tidak ada satu pun saksi yang melihat adanya pembunuhan," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).

"Yang ada adalah beberapa saksi melihat terjadinya kecelakaan, antara lain Ismail dan Adi Hariadi."
"Bahkan, saksi Oki yang membalikkan mayat korban tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Hadir di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan Moral pada 6 Terpidana
Menurut Otto, pemeriksaan ini menunjukkan betapa tak masuk akalnya teori jaksa yang menyatakan Vina dan Eky dipukuli di Jembatan Talun.
Kemudian, dibawa sejauh 1,2 km melewati jalur raya, dibunuh di lahan kosong, lalu mayatnya dibawa kembali ke jembatan.
"Bayangkan, katanya dipukulin di sini (Jembatan Talun), lalu dibawa ke lahan kosong sejauh 1,2 kilometer, kemudian dibunuh, dan mayatnya dibawa lagi ke sini."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.