Berita Viral

Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Tak Ada Saksi Lihat Pembunuhan hanya Kecelakaan

Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan sebut tak ada saksi lihat pembunuhan hanya kecelakaan.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024). Sidang ini menyebabkan kemacetan parah di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah. Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan sebut tak ada saksi lihat pembunuhan hanya kecelakaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan sebut tak ada saksi lihat pembunuhan hanya kecelakaan.

Sidang PK kasus Vina Cirebon masih berlanjut, siang tadi.

Sidang dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024).

Dari sidang ini terungkap banyak fakta baru terkait kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

Baca juga: 2 Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Peluk 6 Terpidana, Minta Maaf dan Cabut Kesaksian di Tahun 2016

Sidang ini dilakukan di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jembatan Talun merupakan lokasi penting dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

Diwartakan TribunJabar.id, Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana, Otto Hasibuan, menyatakan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang ikut hadir di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia berujar, hasil pemeriksaan itu memperjelas fakta bahwa tak ada saksi yang melihat terjadinya pembunuhan.

Namun, beberapa saksi hanya melihat adanya kecelakaan.

"Jadi sudah jelas, disimpulkan oleh kita bahwa dengan adanya sidang pemeriksaan setempat ini, tidak ada satu pun saksi yang melihat adanya pembunuhan," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).

Otto Hasibuan tanggapi soal Harvey Moeis terancam dimiskinkan. Sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024). Otto Hasibuan nilai tak ada saksi yang lihat pembunuhan.
Otto Hasibuan tanggapi soal Harvey Moeis terancam dimiskinkan. Sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024). Otto Hasibuan nilai tak ada saksi yang lihat pembunuhan. (Youtube Intens Investigasi)

"Yang ada adalah beberapa saksi melihat terjadinya kecelakaan, antara lain Ismail dan Adi Hariadi."

"Bahkan, saksi Oki yang membalikkan mayat korban tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Pegi Setiawan Hadir di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan Moral pada 6 Terpidana

Menurut Otto, pemeriksaan ini menunjukkan betapa tak masuk akalnya teori jaksa yang menyatakan Vina dan Eky dipukuli di Jembatan Talun.

Kemudian, dibawa sejauh 1,2 km melewati jalur raya, dibunuh di lahan kosong, lalu mayatnya dibawa kembali ke jembatan.

"Bayangkan, katanya dipukulin di sini (Jembatan Talun), lalu dibawa ke lahan kosong sejauh 1,2 kilometer, kemudian dibunuh, dan mayatnya dibawa lagi ke sini."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved