Berita Kukar Terkini

Bikin Resah Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sangasanga Muara

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) petang, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan setempat yang sudah lama merasa resah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kukar
Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.  

“Pada saat tim melakukan penyelidikan di alamat rumah warga yang dimaksud, ada beberapa orang yang mencurigakan keluar masuk secara bergantian," ungkap Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

"Ini menambah kuat dugaan bahwa rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba,” sambungnya

Setelah diamankan oleh Satpolairud Polres Kukar, SA langsung digelandang ke Markas Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, SA terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala kecil yang menargetkan konsumen lokal di wilayah Kukar.

SA dipastikan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I, seperti sabu-sabu. 

"Ancaman hukuman bagi pelaku yang terbukti melakukan peredaran narkotika jenis ini tidak main-main," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved