Selasa, 21 April 2026

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan Capai 95,20 Persen

DPMPTSP Balikpapan menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik, dengan mencapai hasil optimal di angka 95,20 persen

|
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Kegiatan peningkatan kinerja dan pelayanan terpadu satu pintu, dan kinerja percepatan pelaksana berusaha pemerintah daerah tahun anggaran 2024, di Kantor DPMPTSP Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik, dengan mencapai hasil optimal di angka 95,20 persen.

Hal itu dibeberkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir dalam kegiatan peningkatan kinerja dan pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksana berusaha pemerintah daerah tahun anggaran 2024, di Kantor DPMPTSP, Kamis (17/10/2024).

"DPMPTSP mendapat apresiasi dari Kementerian dan hasil survei dari kepuasan masyarakat itu mencapai 95,20 persen," ujar Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir.

Adapun dari capaian tersebut, ia berharap, DPMPTSP bisa terus melakukan inovasi.

Dengan memperbaiki, dan meningkatkan pelayanan digital mengikuti perkembangan zaman.

Baca juga: 10 Jam KPK Geledah Dinas ESDM, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Kantor DPMPTSP Kaltim

Baca juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus

"Teknologi harus diikuti dengan baik dan melakukan koordinasi intens dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seperti Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum karena ada syarat perizinan yang harus dipenuhi," ulasnya.

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut evaluasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi.

Selanjutnya juga dirangkai dengan kegiatan fisik yang diikuti DPMPTSP regional se-Kalimantan.

Pada prinsipnya, kata Hasbullah, Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan.

"Contoh pelayanan yang manual sudah kami digitalisasi," ucapnya.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Misalnya seperti surat izin praktek tenaga kesehatan yang tadinya 14 hari, sudah ringkas menjadi 2 hari saja atau bahkan bisa selesai dalam 1 hari, dan lain sebagainya.

"Banyak inovasi yang akan terus kita tingkatkan. Seperti digitalisasi, layanan jemput bola pelayanan, hingga ada pembekalan karyawan dengan bahasa isyarat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved