Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan Capai 95,20 Persen
DPMPTSP Balikpapan menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik, dengan mencapai hasil optimal di angka 95,20 persen
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik, dengan mencapai hasil optimal di angka 95,20 persen.
Hal itu dibeberkan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir dalam kegiatan peningkatan kinerja dan pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksana berusaha pemerintah daerah tahun anggaran 2024, di Kantor DPMPTSP, Kamis (17/10/2024).
"DPMPTSP mendapat apresiasi dari Kementerian dan hasil survei dari kepuasan masyarakat itu mencapai 95,20 persen," ujar Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir.
Adapun dari capaian tersebut, ia berharap, DPMPTSP bisa terus melakukan inovasi.
Dengan memperbaiki, dan meningkatkan pelayanan digital mengikuti perkembangan zaman.
Baca juga: 10 Jam KPK Geledah Dinas ESDM, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Kantor DPMPTSP Kaltim
Baca juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
"Teknologi harus diikuti dengan baik dan melakukan koordinasi intens dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seperti Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum karena ada syarat perizinan yang harus dipenuhi," ulasnya.
Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut evaluasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi.
Selanjutnya juga dirangkai dengan kegiatan fisik yang diikuti DPMPTSP regional se-Kalimantan.
Pada prinsipnya, kata Hasbullah, Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan.
"Contoh pelayanan yang manual sudah kami digitalisasi," ucapnya.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP
Misalnya seperti surat izin praktek tenaga kesehatan yang tadinya 14 hari, sudah ringkas menjadi 2 hari saja atau bahkan bisa selesai dalam 1 hari, dan lain sebagainya.
"Banyak inovasi yang akan terus kita tingkatkan. Seperti digitalisasi, layanan jemput bola pelayanan, hingga ada pembekalan karyawan dengan bahasa isyarat," pungkasnya. (*)
| Christian Pulisic di Piala Dunia 2026, Pembuktian Si 'Captain America' di Tanah Kelahiran |
|
|---|
| Viral Pemandangan Lautan Kabut di IKN, Panorama Pagi yang Disebut Mirip Skypiea |
|
|---|
| Harta Karun Gas Jumbo Ditemukan di Kaltim, Menteri Bahlil Singgung Soal Target Swasembada Energi |
|
|---|
| Demo 21 April di Samarinda, Mahasiswa Tuntut DPRD Kaltim Gulirkan Hak Angket dan Interpelasi |
|
|---|
| Antrean BBM di Bulungan Mengular, Pertamina Bakal Sidak Pengecer dan Blokir Nopol Pengetap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241017-Kegiatan-peningkatan-kinerja-dan-pelayanan-terpadu-satu-pintu.jpg)