Launching Gerai Pinter Biro Adpim, Akmal Akmal: Kuncinya Confidence
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengakui, kerja-kerja keprotokolan akan sangat menentukan sukses pelaksanaan sebuah acara
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
“Kita perlu memastikan bahwa SDM di bidang ini mampu mengemban tugasnya secara efektif. Adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki kecakapan dalam membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan,” pesan mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu.
Peluncuran Gerai Pinter lanjut Akmal, menjadi langkah konkret yang sangat tepat dan merupakan inovasi pelayanan terpadu untuk para pimpinan daerah dalam menyajikan informasi dan mengelola agenda kegiatan.
“Dengan peluncuran Gerai Pinter ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat citra positif Kaltim sebagai provinsi yang profesional, adaftif dan siap menyongsong tantangan masa depan,” pesan Akmal Malik.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah melaporkan Diskusi Kelompok Terpumpun Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan (Kompim) dirangkai Launching Gerakan Peningkatan Pelayanan Pimpinan Terpadu (Gerai Pinter) dengan tema “Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan Untuk Harmonisasi serta Kolaborasi Dalam Rangka Memperkuat Citra Positif Kalimantan Timur mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN)”.
“Adapun isi dari Gerai Pinter yaitu menyusun kebijakan khusus mengenai tata penghormatan terhadap lambang negara yang merupakan salah satu aspek dalam keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010, Tentang Keprotokolan.
Ada juga yang melekat di keprotokolan adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata Yuyun sapaan akrabnya.
Selain itu, Gerai Pinter juga sudah melahirkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis, pada jam 10 Wita di semua ruang publik, perkantoran swasta, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang memungkinkan.
“Alhamdulillah sudah kita terapkan, walaupun baru tahap sosialisasi. Hal ini juga sesuai surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Akmal.
Selain Surat Edaran Gubernur, lanjut Yuyun untuk menjaga melindungi dan mengatur penggunaan simbol-simbol negara Indonesia yang mencerminkan identitas kebanggaan dan kehormatan bangsa Gerai Pinter telah membuat video tentang edukasi nilai-nilai kebangsaan yang manfaatnya bahkan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Sebelumnya narasumber Dr Beny Cahyani, Plh Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri memaparkan materi tentang keprotokolan di hadapan para peserta dari berbagi lembaga, dinas instansi, maupun perwakilan dari biro-biro, perbankan.
Materi disampaikan mengenai sumber hukum keprotokolan, pengertian protokol pasal 1 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 2010, tujuan protokol, ruang lingkup protokol, lingkup koordinasi pimpinan dan syarat petugas protokol.
Acara juga dirangkai dengan tanya jawab, serta penandatanganan komitmen bersama Gerai Pinter. (mar/sul/ky/adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.