Berita Mahulu Terkini
Tak Bisa Hanya Andalkan Kucuran dari Pemerintah, Camat Long Pahangai Mahulu Dorong Desa Ciptakan PAD
Tak bisa hanya andalkan kucuran dari pemerintah, Camat Long Pahangai Mahakam Ulu dorong desa ciptakan PAD.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Camat Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Thomas Ding, menekankan pentingnya pendapatan asli daerah (PAD) bagi keberlanjutan pembangunan desa.
Terutama di tengah rencana pemekaran wilayah kecamatan yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran.
"Kalau kampung kecil dengan ada kucuran, kalau dia bisa memanfaatkannya dengan baik, ya tetap maju. Tapi dia harus memikirkan cara dapat PAD,” katanya pada TribunKaltim.co, Sabtu (19/10/2024).
Ia mengingatkan bahwa kucuran dana dari pemerintah pusat tidak akan selalu besar.
“Nanti kucurannya tinggal sedikit aja, bagaimana? Harus ada solusi,” ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Banjir di Long Pahangai Mahulu Saat Hudoq Pakayang, Camat Siapkan Jalur Evakuasi
Menurutnya, dengan adanya pemekaran kecamatan, pelayanan akan lebih dekat dan efektif meski anggaran akan terbagi lebih banyak.
"Kalau pemekaran kecamatan otomatis pelayanan makin pendek, tapi anggaran makin berkurang karena terbagi tadi hitungannya," tuturnya.
Oleh karena itu, desa-desa harus mulai mempersiapkan diri untuk menciptakan sumber pendapatan sendiri.
Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penerapan peraturan kampung yang memungkinkan desa memperoleh PAD.
“Saya juga akan berbicara dengan mereka. Dari dasar peraturan kampung itu, kita coba ciptakan adanya PAD,” ujarnya.
Ia mencontohkan potensi pendapatan dari kegiatan lokal seperti pariwisata atau pemanfaatan sumber daya alam.
"Misalnya, kalau orang mau pergi mancing di wilayah kita, buat betul-betul main ikannya Sultan. Nah, kita buat aturannya, bayar karcis seperti ini,” usulnya.
Baca juga: Update Banjir di Long Pahangai Mahakam Ulu Kaltim, Camat Thomas Lapor Ada 1 Rumah Hanyut
Ia menekankan bahwa regulasi ini perlu diatur dengan baik agar memberikan manfaat bagi desa.
Misalnya, Kampung Long Toyok, di mana peraturan kampung sudah diterapkan untuk mengatur kegiatan seperti ini.
“Yang terjadi di kampung Long Toyok kan sudah seperti itu, tapi mereka hanya mempunyai dasar peraturan di dalam sendiri, intern. Itu harus diperbaiki,” sebutnya.
Menurutnya, peraturan kampung perlu berlaku untuk semua orang, bukan hanya bagi warga lokal.
“Peraturan kampung harus orang lain juga ikut, tidak hanya internal,” lanjutnya, yang berharap peraturan ini bisa membantu desa-desa Long Pahangai menjadi lebih mandiri.
“Kalau ada PAD, desa bisa merangsang kegiatan, bukan hanya bergantung pada kucuran,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.