Pilkada Kaltim 2024

Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan 2 Nama ke Polda Kaltim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos

Tim Divisi Hukum pasangan calon di Pilgub Kaltim 2024, Rudy Masud - Seno Aji melaporkan sebuah akun berinisial AK serta AMA ke Polda Kalimantan Timur.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Syaiful Syafar
HO/DOK TIM RUDY-SENO
Tim Divisi Hukum pasangan calon Pilgub Kaltim 2024, Rudy Masud dan Seno Aji (Rudy-Seno) saat melaporkan akun medsos ke Polda Kaltim terkait dugaan ujaran kebencian. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Divisi Hukum pasangan calon di Pilgub Kaltim 2024, Rudy Masud - Seno Aji melaporkan sebuah akun berinisial AK serta AMA ke Polda Kalimantan Timur.

Laporan dilayangkan karena dua akun tersebut diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial terhadap calon gubernur Kaltim, Rudy Masud secara personal.

Laporan tersebut masuk ke Polda Kaltim pada Senin, 14 Oktober 2024, disusul kelengkapan berkas pelaporan oleh Tim Divisi Hukum Rudy-Seno pada Kamis, 17 Oktober 2024.

"Kami melaporkan akun AK ini ke Polda Kaltim atas dasar menyangkut ujaran kebencian kepada paslon kami. Ya menyangkut politik dinasti lah dan menyerang secara personal," kata Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024: Rudy Masud-Seno Aji Dapat Dukungan 2 Tokoh Ulama Samarinda

Purba menjelaskan, Polda Kaltim saat ini  telah menerima berkas pelaporan dari Tim Divisi Hukum Rudy-Seno dan akan memproses laporan tersebut beberapa hari ke depan.

Diketahui, konten yang disebarkan di akun tiktok AK tersebut itu sudah diunggah satu minggu lalu.

Konten itu berisi screenshoot pemberitaan di media online, yang melibatkan laki-laki berinisial AMA dan mengundang banyak sekali kritikan dari para netizen.

"Kami ingin yang bersangkutan bisa mengklarifikasi dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukan. Selebihnya bagaimana Polda nanti yang memprosesnya," tegas Purba.

Baca juga: Jadi Warga Kehormatan Suku Dayak Kenyah, Rudy Masud Ditandu Pakai Pesawat Terbang Nenek Moyang

Dikonfirmasi terpisah, AMA, yang namanya tercatut dalam konten dugaan ujaran kebencian oleh akun Tiktok AK memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan tidak mengetahui siapa orang di balik akun TikTok AK tersebut.

Meski begitu, apabila Polda Kaltim melakukan pemanggilan terhadap dirinya, AMA siap untuk hadir.

"Saya kecewa, mengapa laporan tersebut masuk duluan ke Polda Kaltim tanpa harus mengonfirmasi terlebih dahulu ke saya. Tapi jika ada pemanggilan, saya akan mengikuti prosedurnya gimana nanti," pungkasnya. (*ave*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved