Berita Kaltim Terkini
Perolehan Zakat Baznas Kaltim Tahun Ini Jauh dari Potensi, Pj Gubernur: Butuh Langkah Tak Biasa
Perolehan zakat Baznas Kalimantan Timur tahun 2024 masih jauh dari potensi, Pj Gubernur Akmal Malik sebut butuh langkah tidak biasa.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perolehan zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021, perolehan Baznas sebesar Rp6 miliar.
Kemudian tahun 2022 adalah Rp 8 miliar, sedangkan tahun 2023 sebesar Rp14 miliar.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan mengungkapkan, tahun 2024 ini baru terkumpul Rp 10 miliar.
Angka itu cukup jauh dari target, di mana potensi zakat adalah sebesar Rp 6 triliun.
Baca juga: Rakornas Baznas di Balikpapan, Noor Achmad: Siap Berkolaborasi Dukung Makan Siang Gratis
Oleh sebab itu, dalam pembukaan rapat koordinasi Baznas se-Kaltim, mereka akan merumuskan program kerja dan pengelolaan yang mencangkup pendistribusian, pengelolaan, pengawasan dan pelaporan penyaluran zakat.
Selain itu, dalam rakorda yang terselenggara 20-24 Oktober 2024 ini, mereka akan memperkuat kelembagaan Baznas dalam pengelolaan zakat mulai tingkat pusat hingga daerah.
"Tentunya melalui koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah, kementerian agama provinsi hingga kabupaten dan kota," jelas Ahmad Nabhan.
Dalam rakorda yang diikuti 62 orang itu, Baznas menekankan berkomitmen membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim melalui beberapa program.
Seperti membantu operasi bibir sumbing, berkontribusi menurunkan angka stunting, membuat rumah singgah layak huni, membantu warung kecil untuk bersaing dengan pasar modern serta memberikan sepeda motor kepada pedagang sayur.
Ahmad Nabhan membeberkan, jumlah perolehan zakat BaznasKaltim terus meningkatkan dalam tiga tahun terakhir.
"Di tahun 2021 perolehan zakat kita Rp6 miliar, tahun 2022 mencapai Rp8 miliar, tahun 2023 mencapai Rp14 miliar dan saat ini tahun 2024 kita baru mengumpulkan Rp10 miliar. Mudah-mudahan dalam jangka tiga tahun ini kita bisa menaikan angka perolehan zakat," ucapnya.
Baca juga: Rakornas Baznas 2024 di Balikpapan, Kelola Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan
Sementara Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, butuh langkah-langkah yang tidak biasa untuk menejar potensi zakat di Kaltim tahun ini yang mencapai Rp 6 triliun.
"Hingga bulan ini baru mencapai Rp10 miliar jauh sekali, karena itu butuh langkah-langkah yang tidak biasa di kabupaten dan kota untuk mengejar potensi itu," sebut Akmal Malik.
Lebih lanjut, Akmal Malik menawarkan beberapa langkah signifikan yang bisa dilakukan Baznas Kaltim untuk mencapai target potensi zakat.
Salah satunya dengan menggaet para muzakki di kabupaten dan kota untuk berkontribusi menyalurkan zakat.
"Kita pemerintah siap membantu memfasilitasi untuk melaksanakan MoU dengan para muzzaki, contohnya di entitas perdagangan, perkebunan dan pertambangan," jelasnya.
Akmal Malik memerintahkan pengurus Baznas Kaltim untuk memetakan keberadaan para muzakki yang potensial untuk menyalurkan zakat nya di seluruh Kaltim.
"Baznas terbatas kemampuannya untuk berkomunikasi, komunikasikan dengan pemerintah, nanti kita bantu memfasilitasi komunikasinya, saya minta Baznas segera melakukan pemetaan muzakki yang potensial," ucapnya.
Baca juga: Rakornas Baznas 2024 Ditutup di Balikpapan, Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Literasi Zakat
Ketua Baznas RI Noor Achmad berharap dalam tiga bulan terakhir ini, pihaknya dapat mengejar target potensial pengumpulan zakat di Kaltim tahun 2024.
"Pak Pj sudah perintahkan agar Baznas Kaltim bisa membangkitkan kepercayaan masyarakat Kaltim dan betul-betul bisa bekerja keras membantu masyarakat," kayanya.
Menurut Noor Achmad, prinsip dasar Baznas yakni mencari, mendapatkan dan menyalurkan zakat.
"Rekening di Baznas ini harus kosong, di mana kita mencari kemudian mendapatkan dan memberikan. Pola ini harus ditingkatkan di Baznas. bagaimana kepercayaan masyarakat meningkat untuk menyalurkan zakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.