Bantuan Sosial
Terjawab PIP Tahap 3 2024 Kapan Cair! Cara Cek Penerima PIP Lewat HP Klik pip.kemdikbud.go.id login
Terjawab sudah PIP tahap 3 2024 kapan cair! simak cara cek pip lewat hp dengan Klik pip.kemdikbud.go.id login cek penerima pip.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
Siswa SD:
Umum: Rp450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
Umum: Rp750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
Umum: Rp 1.000.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Penerima KIP Kuliah akan mendapat uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.
Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah yang dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.
Berikut besaran KIP Kuliah:
Klaster 1 sebesar Rp800.000
Klaster 2 Rp950.000
Klaster 3 Rp1.100.000
Klaster 4 Rp1.250.000
Klaster 5 Rp1.400.000.
5. Perlinsos
Perlindungan sosial (perlinsos) adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kebijakan perlinsos merupakan upaya untuk membantu kelompok terdampak menghadapi penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan.
Dengan begitu, masyarakat yang terdampak ekonominya diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terhindar dari risiko akibat kesenjangan yang lebih dalam
Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru nantinya akan semakin memperkuat perlinsos yang saat ini menjadi bantuan sepanjang hayat.
"Penguatan perlinsos untuk sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society," tandas Sri Mulyani.
Itulah tadi ulasan PIP tahap 3 2024 kapan cair dan cara cek pip lewat hp dengan Klik pip.kemdikbud.go.id login cek penerima pip.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.