Bantuan Sosial

Terjawab Sudah PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair Kantor Pos dan Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos

Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos dan cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos.

Tribunpontianak.co.id/ka/net
BANSOS PKH 2024 - Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id. Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos dan cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos dan cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos.

Cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos ini cukup mudah yakni dengan mengisi data yang diperlukan ke link https://cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sudah mulai cair pada awal bulan Oktober 2024.

PKH merupakan salah satu bansos yang secara rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKH). 

Baca juga: Terjawab Sudah PKH September 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa, Cek Juga Info Bansos PKH Bulan Oktober

Pencairan PKH terbagi dalam empat tahap, saat ini sudah masuk ke dalam tahap ketiga. 

Masing-masing KPM menerima besaran bansos berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.

Adapun, PKH tahap 3 bulan Oktober 2024 ini sudah mulai cair di Boyolali, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunnews, pencairan PKH tahap 3 dilakukan melalui Kantor Pos.

Executive Manager Pos Indonesia Kantor Cabang (KC) Boyolali Ahmad Fazil menjelaskan pada penyaluran Bansos PKH dan Sembako tahap III ini alokasinya sama seperti tahap I dan II, yaitu 17.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantorpos KC Boyolali yakni dibayarkan di Kantorpos dan door to door. 

Untuk mekanisme door to door dilakukan bagi KPM yang sedang sakit, berusia lanjut, atau disabilitas.  

"Mekanisme penyaluran kami ada 2, yang paling banyak komunitas. Kita bayarkan di kantor cabang pembantu (KCP) di beberapa titik bagi," jelas dia.

BANSOS 2024 - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024.
BANSOS PKH 2024 - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024. Terjawab sudah PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos dan cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos.(Capture cekbansos.kemensos.go.id)

"Di Boyolali ada 18 KCP. Selain itu kami juga melakukan pembayaran secara door to door untuk KPM yang tidak mungkin hadir di lokasi pembagian," terangnya.

Cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos

Adapun, Anda bisa mengecek apakah termasuk ke dalam penerima bansos atau tidak melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)

Berikut cara cek penerima bansos cair bulan Oktober 2024:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Bansos Cair Bulan Oktober 2024

Berikut adalah empat bansos yang diperkirakan cair bulan Oktober 2024 seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Sudah Cek? Bansos PKH Tahap 3 Bulan Oktober 2024 Sudah Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. 

Pada bulan Oktober 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap empat.

Penerima PKH akan mendapatkan bantuan ini secara berkala pada bulan Oktober, November, atau Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas 

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun 

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun 

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun 

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat 

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun 

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat 

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat 

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 

Kategori Penyandang Disabilitas berat 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 

Kategori Lanjut Usia 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali. 

3. Bansos beras 10 kg 

Bansos beras 10 kg ini merupakan perpanjangan bansos El nino yang tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Oktober 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD: 

Umum: Rp450.000 per tahun 

Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP: 

Umum: Rp750.000 per tahun 

Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK: 

Umum: Rp 1.000.000 per tahun 

Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Itulah tadi ulasan PKH tahap 3 2024 kapan cair kantor pos dan cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved